2022
DOI: 10.32505/qadha.v9i1.4134
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Pembagian Harta Warisan Dalam Hukum Islam

Abstract: Implementasi pembagian warisan di Gampoeng Sungai Lueng agak berbeda dengan wilayah pada umumnya. Tidak hanya berbeda dalam hukum mewaris yang digariskan dalam Islam, namun ada sekema penundaan yang cukup lama yang terkadang membuat ahli waris lebih dulu meninggal dunia. Artikel ini tergolong dalam penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Metodologi dalam penelitian ini adalah studi fenomenologi terhadap beberapa praktek dan kasus di Desa Sungai Lueng, Kota Langsa. Hasil penelitian menyimpulkan dua; P… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles