2020
DOI: 10.35967/jipn.v18i2.7808
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Strategi Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Pelayanan Berbasis E-Government Di Kabupaten Muna

Abstract: Di era Revolusi Industri 4.0 kinerja pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas meskipun berada pada pulau yang jauh dari ibukota negara  menjadi tantangan bagi stakeholder pemerintahan. Hal ini terjadi dikarenakan pemerataan pembangunan dan kesuksesan pelayanan publik maka pemerintah perlu melakukan bebagai upaya penyediaan fasilitas pelayanan publik yang efektik dan efisien, termasuk memberikan pelayanan berbasis e-government. Artikel ini akan menganalisa dan mengulas dari aspek strategi… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
1
0
7

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(8 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
7
Order By: Relevance
“…Sehingga pemanfaatan teknologi, dan khususnya teknologi digital, memungkinkan untuk merespons tekanan tersebut secara lebih efisien dan dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel. E-government adalah penggunaan TIK untuk meningkatkan proses layanan dan informasi oleh pemerintah kepada warga (Hamrun et al, 2020). Teknologi tersebut dapat meningkatkan penyampaian layanan pemerintah yang lebih baik kepada masyarakatnya, memungkinkan interaksi yang lebih mudah antara pemerintah dan bisnis, membantu interaksi dengan mitra, serta memberdayakan warga melalui peningkatan akses informasi dan efisiensi dalam manajemen pemerintah (Maramura et al, 2017;Mulyanto, 2020) serta mentransformasikan ke arah era digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan (Saksono, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sehingga pemanfaatan teknologi, dan khususnya teknologi digital, memungkinkan untuk merespons tekanan tersebut secara lebih efisien dan dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel. E-government adalah penggunaan TIK untuk meningkatkan proses layanan dan informasi oleh pemerintah kepada warga (Hamrun et al, 2020). Teknologi tersebut dapat meningkatkan penyampaian layanan pemerintah yang lebih baik kepada masyarakatnya, memungkinkan interaksi yang lebih mudah antara pemerintah dan bisnis, membantu interaksi dengan mitra, serta memberdayakan warga melalui peningkatan akses informasi dan efisiensi dalam manajemen pemerintah (Maramura et al, 2017;Mulyanto, 2020) serta mentransformasikan ke arah era digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan (Saksono, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada masa pandemi saat ini, dengan mengakses pelayanan online melalui aplikasi juga memberikan manfaat bagi masyarakat terkait dengan efisiensi waktu. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan dari Hamrun et al, (2020) yang menyatakan bahwa pemanfaatan adalah suatu kegiatan, proses, cara atau perbuatan menjadikan suatu yang ada menjadi bermanfaat. Masyarakat tidak perlu menunggu antrean bahkan penumpukan antrean seperti saat melakukan pelayanan secara langsung.…”
Section: Gambar 1 Statistik Pelayanan Ktp Elektronik DI Aplikasi Tema...unclassified
“…Pembangunan Malang Creative Center merupakan salah satu program yang ditetapkan Pemerintah Kota Malang untuk APBD tahun 2021 dan 2022. Malang Creative Center menjadi wajah baru bagi Kota Malang untuk mendorong pembangunan ekonomi melalui sebuah gagasan pusat ekonomi dengan pemuda serta menyiapkan fasilitas penunjang yang tepat demi mendorong kegiatan kreatif masyarakat Malang (Hamrun et al, 2020) Dengan gagasan mengenai Malang Creative Center sebagai pusat kegiatan kreatif dan perekonomian masyarakat Kota Malang, Pemerintah Kota Malang melalui Walikota Malang terus melakukan kerja sama dengan masyarakat terutama dengan pemuda untuk realisasi program ekonomi kreatif tersebut. Bahkan untuk mendorong kegiatan tersebut Walikota Malang telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Kepemudaan dengan tujuan untuk melakukan inventarisasi terhadap pelaku usaha atau startup (Wibowo, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified