Peralihan dari sistem penjara menjadi sistem pemasyarakatan berkaitan erat dengan kondisi bangunan lembaga pemasyarakatan yang ada saat ini. Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten, dilihat dari segi bangunan, Lapas Klaten telah dibangun sejak tahun 1923 oleh Pemerintah Belanda. Bangunan yang awalnya difungsikan sebagai rumah tahanan tersebut sampai saat ini masih digunakan dengan diubah fungsinya sebagai lembaga pemasyarakatan. Pembangunan yang dilakukan sampai saat ini tidak merubah desain dasar yang ada. Terutama pada bagian hunian bagi wargabinaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian kondisi hunian wargabinaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Dari hasil perhitungan, tingkat kesesuaian gedung sebesar 69,64%, utilitas lingkungan 61,36%, pintu 57,14% dan pada pagar serta jalan sebesar 50%. Jika dilakukan perhitungan secara keseluruhan dengan menggabungkan kelima parameter tersebut, maka didapatkan persentase kesesuaian hunian sebesar 61,06%. Sehingga diperlukan peningkatan kualitas terhadap kondisi hunian warga binaan.