Impor sapi bakalan untuk memenuhi kebutuhan daging nasional telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 108/Permentan/PD.410/9/2014. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji performa sapi impor yang didatangkan dari Australia berdasarkan Pertambahan Bobot Badan (PBB). Observasi dilakukan pada sapi impor bakalan dari bangsa Brahman Cross yang terdiri dari 2 jenis, yaitu heifers dan steers. Fokus pengamatan pada PBB sapi dengan Bobot Datang (BD) kisaran 200, 300, dan 400 kg. Sapi impor tersebut digemukkan di perusahaan feedlot minimal selama 106 hari. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dan analisis independent samples test dengan program aplikasi IBM SPSS Statistics 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PBB maksimal sapi impor bangsa Brahman Cross jenis heifers pada berat kedatangan (BD) 200, 300, dan 400 kg masing-masing ialah 2,01; 1,81; dan 1,45 kg dengan rata-rata PBB masing-masing sebesar 1,40; 1,17; dan 1,10 kg, sedangkan PBB maksimal untuk jenis steers pada berat kedatangan (BD) 200, 300, dan 400 kg masing-masing ialah 1,86; 2,53; dan 1,96 kg dengan rata-rata PBB masing-masing sebesar 1,44; 1,43; dan 1,43 kg. Kesimpulan menunjukkan bahwa sapi impor bangsa Brahman Cross jenis steers memiliki PBB lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis heifers. Saran untuk perusahaan importir sapi potong bakalan hendaknya memilih jenis steers pada berat kedatangan (BD) 300 kg, sebab sapi memiliki potensi PBB yang maksimal.