Fenomena unik terkait kontrak informal yang terjadi di Sentra industri brem yaitu produsen besar yang telah menguasai pasar dapat menentukan arah pasar sesuai keinginan. Akibatnya banyak produsen kecil gulung tikar karena adanya persaingan tidak sehat dengan harga yang berlaku. Disisi lain, produsen besar dapat melebarkan sayap dengan melakukan kontrak informal bersama distributor dan agen. Dalam kontrak, distributor memiliki peran yang besar dalam memasarkan produk brem sehingga dapat menerima hasil produksi brem hingga beberapa produsen dengan harga ditetapkan. Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan mengetahui proses terbentuknya struktur pasar dalam hubungan kontrak informal antar pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil telusur terdapat praktik oligopoli dan oligopsoni dalam proses pemasaran brem tersebut sehingga mengakibatkan inefisiensi bagi pelaku usaha yang terlibat dalam kontrak. Saran yang dapat penulis berikan untuk menciptakan kondisi pasar yang baik yaitu pemerintah perlu membentuk kartel dan istana brem di lingkungan sentra industri.