2020
DOI: 10.35814/capacitarea.v1i01.1456
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tatakelola Keuangan dan Akses Permodalan UMKM Terhadap Perbankan dalam Meningkatkan dan Pengembangan Nilai Ekonomi Usaha: UMKM Pujasera Cempaka Putih Jakarta Pusat

Abstract: Abstrak      Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi bangsa dan sebagai katup pengaman perekonomian nasional. Hingga saat ini, UMKM masih termarjinalkan dan belum sepenuhnya memiliki akses terhadap permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan. Salah satu sumber masalah yang masih menjadi penghambat bagi pelaku UMKM untuk dapat meng-akses permodalan dari perbankan, dikarenakan masih rendahnya pengetahuan dan keahlian yang dimiliki dalam tatakelola dan penyajian laporan k… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Beberapa kendala kerap dihadapi para pelaku usaha kecil dalam menjalankan usaha skala rumah tangga. Permodalan (Nihayah & Rifqi, 2022;Rudiyanto, 2022;Sailendra et al, 2020) dan distribusi hasil produksi (Adidarma, 2015;Ridwan et al, 2019) merupakan kendala bagi pelaku usaha kecil yang belum dapat terselesaikan secara optimal. Meskipun beragam kendala dirasakan pelaku usaha kecil, namun semangat untuk tetap menjalankan usaha tetap terjaga.…”
Section: Pendahuluan Analisis Situasiunclassified
“…Beberapa kendala kerap dihadapi para pelaku usaha kecil dalam menjalankan usaha skala rumah tangga. Permodalan (Nihayah & Rifqi, 2022;Rudiyanto, 2022;Sailendra et al, 2020) dan distribusi hasil produksi (Adidarma, 2015;Ridwan et al, 2019) merupakan kendala bagi pelaku usaha kecil yang belum dapat terselesaikan secara optimal. Meskipun beragam kendala dirasakan pelaku usaha kecil, namun semangat untuk tetap menjalankan usaha tetap terjaga.…”
Section: Pendahuluan Analisis Situasiunclassified
“…Hal tersebut, berimplikasi terhadap kemauan para pelaku UMKM untuk melakukan peminjaman pada Bank dan memilih untuk meminjam pada Lembaga keuangan non formal atau rentenir. (Sailendra et al, 2020) Penelitian ini akan dilakukan di Kabupaten Deli Serdang dengan alasan bahwa Kabupaten Deli Serdang merupakan wilayah di Sumatera Utara yang memiliki luas daerah terbesar di bandingkan daerah lainnya. Selain itu jumlah UKM yang tersebar di daerah ini cukup banyak.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Bukti empiris berdasarkan observasi yang dilakukan oleh Djaddang et al, 2021) pada bulan Agustus 2020, dengan sampel kota Bogor dan sekitarnya yang diambil secara random, masih terdapat 0 persen atau belum ada pengusaha UMKM yang memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan aktifitas usahanya Djaddang et al, 2021), terutama yang berhubungan dengan inklusi keuangan digital. Begitu juga dengan hasil observasi Pengabdian Masyarakat Magister Akuntansi Universitas Pancasila pada pengusaha UMKM Pujasera Cempaka Putih Jakarta Pusat pada bulan Februari 2020, yang dilakukan sebelum terjadinya pandemi Covid-19, mendapatkan bukti empiris bahwa hampir 100 persen pengusaha UMKM yang diobservasi masih belum mengenal literasi inklusi keuangan digital, karena para pelaku usaha UMKM belum melakukan pencatatan dalam tatakelola keuangan untuk menjalankan usaha mereka Suratno;Tampubolon, 2020) Sektor UMKM berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap perekonomian masyarakat, sementara itu UMKM juga memiliki peranan besar dalam PDP Indonesia, dengan capaian 61,5 persen, serta 97 persen angkatan kerja Indonesia berada di sektor UMKM (Antaranews.com, 2021). Namun demikian sektor UMKM yang selama ini tahan terhadap guncangan badai krisis ekonomi tidak berdaya menghadapi krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, walaupun ada beberapa sektor yang masih bisa bertahan dan bertumbuh, namun sekitar 80 persen pengusaha UMKM mengalami penurunan (Sindonews.com, 2020;Tempo.co, 2020) Untuk menghidupkan kembali serta meningkatkan ketahanan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terutama pada saat kondisi pandemi sedang berlangsung maupun setelah darurat kesehatan dicabut atau normal baru mulai diberlakukan, dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan inklusi keuangan digital, bagi pelaku usaha UMKM.…”
Section: Pendahuluanunclassified