“…Di Indonesia, beberapa perguruan tinggi menerapkan kebijakan kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh atau kuliah daring (Abidah, Hidayatullaah, Simamora, Fehabutar, & Mutakinati, 2020). Dampaknya membuat pendidik harus meningkatkan literasi digital untuk menyampaikan informasi atau materi ke peserta didik secara online (Rahman, Prasetyo, & Mashuri, 2021). Dalam perkuliahan daring, masing-masing dosen memiliki perbedaan pendekatan untuk melaksanakan perkuliahan, beberapa melakukan kuliah langsung melalui pertemuan virtual, beberapa dosen merekam perkuliahan dan diunggah di ruang online yang bisa dimanfaatkan mahasiswa di waktu luangnya (Drumm & Jong, 2020).…”