Abstract. Jorong Sungai Dadok is an administrative area under Nagari Koto Tinggi. In Jorong, the Dadok River consists of the division of areas based on Minangkabau customs, namely there are several hamlets with settlement centers and community activities located in Koto called Kampung Sarugo. The village is the oldest village in Koto Tinggi and consists of tribes that coexist harmoniously. So that in its territory in one koto consists of several gadang houses, that in the concept of Kampuang or the settlement of the historical gadang house is intended for one tribe, but in Kampung Sarugo there are several tribes with their rumah gadang. The purpose of this study is to identify spatial patterns and settlement patterns. The approach method used is the Exploratory approach method with the aim of identifying spatial patterns and settlements. The conclusion is basically that the concept of the Jorong Dadok River space pattern is an administrative boundary of the area in which there are four hamlet areas, namely Lake, Mudiak Dadok, Padang Jungkek and kampung Tingga surrounded by Taratak and the four hamlets are centered on Koto or what is referred to as Kampung Sarugo as the center of community activities and activities in Jorong Sungai Dadok. Sarugo village as a traditional village in it contains local knowledge and wisdom, which is seen in the matrilineal kinship system, art, traditional ceremonies and physical settlement elements in the form of rumah gadang, balai adat, rangkiang lasuang, cibuak and others.
Abstrak. Jorong Sungai Dadok merupakan wilayah administrasi dibawah Nagari Koto Tinggi. Didalam Jorong Sungai Dadok terdiri atas pembagian wilayah berdasarkan adat istiadat Minangkabau yakni terdapat beberapa dusun dengan pusat permukiman dan kegiatan masyarakatnya berada di Koto yang dinamakan Kampung Sarugo. Kampung tersebut merupakan kampung tertua yang ada di Koto Tinggi dan didalamnya terdiri atas suku-suku yang hidup berdampingan secara harmonis. Sehingga dalam wilayahnya dalam satu koto terdiri atas beberapa rumah gadang, bahwa secara konsep Kampuang atau pemukiman rumah gadang sejarahnya itu diperuntukan untuk satu suku, akan tetapi di Kampung Sarugo ini terdapat beberapa suku dengan rumah gadangnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pola ruang dan pola permukiman. Metode pendekatan yang digunakan yaitu metode pendekatan Eksploratif dengan tujuan untuk mengidentifikasi pola ruang dan permukiman. Kesimpulannya adalah Pada dasarnya bahwa konsep pola ruang Jorong Sungai Dadok merupakan suatu batasan administrasi wilayah yang didalamnya terdapat empat wilayah dusun yakni Danau, Mudiak Dadok, Padang Jungkek dan Kampung Tingga yang dikelilingi oleh Taratak dan keempat dusun tersebut berpusat pada Koto atau yang disebut sebagai Kampung Sarugo sebagai pusat aktivitas dan kegiatan masyarakat di Jorong Sungai Dadok. Kampung Sarugo sebagai kampung adat didalamnya terkandung pengetahuan dan kearifan lokal yakni terlihat dalam sistem kekerabatan matrilineal, kesenian, upacara adat dan elemen permukiman fisik yakni berupa rumah gadang, balai adat, rangkiang lasuang, cibuak dan lainya.