2020
DOI: 10.9734/sajsse/2019/v5i430151
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The Importance of Sustainable Tourism Governance at the Natural Area Pantai Carita

Abstract: Aims: The purpose of this report is to show how important the formation of Destination Management Organization (DMO) for overlapping document legal policy in the management of the use of Banten Jungle Park. Regional government regulations in an area of Jungle Park is the territorial government and with the ministry of forestry, the forest management authority is under authority of Ministry of Forestry. The problem is with the local governments were not providing space for conservation and a limitation on touri… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

1
0

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 2 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Berbagai inovasi kebijakan ini bisa diterapkan melalui pendekatan tata kelola Destination Management Organization (DMO), yaitu suatu forum tata kelola di wilayah dan destinasi yang anggotanya terdiri dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di kawasan wisata. Dengan terbentuknya DMO, sedikitnya mampu mengurangi konflik kewenangan antara pemerintah nasional dan pemerintah daerah (Sulistyadi et al, 2020). Di satu pihak, pemerintah daerah diberikan otonomi seluas-luasnya di wilayahnya.…”
Section: B Pembahasanunclassified
“…Berbagai inovasi kebijakan ini bisa diterapkan melalui pendekatan tata kelola Destination Management Organization (DMO), yaitu suatu forum tata kelola di wilayah dan destinasi yang anggotanya terdiri dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di kawasan wisata. Dengan terbentuknya DMO, sedikitnya mampu mengurangi konflik kewenangan antara pemerintah nasional dan pemerintah daerah (Sulistyadi et al, 2020). Di satu pihak, pemerintah daerah diberikan otonomi seluas-luasnya di wilayahnya.…”
Section: B Pembahasanunclassified