“…Secara umum kinerja dimaknai sebagai tindakan dan perilaku yang berada di bawah kendali individu yang berkontribusi terhadap tujuan organisasi secara legal yang tidak melanggar hukum serta tidak bertentangan dengan etika atau moral (Mangkuprawira dalam Roeleejanto, Brasit, Payangan, & Pahlevi, 2015). Secara spesifik kinerja sering dimaknai sebagai hasil yang dicapai seseorang (Amstrong, 2010), baik secara kualitas maupun kuantitas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara & Waris, 2015) berdasarkan keterampilan, pengalaman, kemampuan dan waktu tertentu dengan kriteria atau standar tertentu (Nurwati, 2015;Febiningtyas & Ekaningtias, 2014).…”