Penelitian ini berawal dari fenomena petani di Kabupaten Timor Tengah Utara yang melakukan kearifan lokal dalam kegiatan ritual usahatani jagung sebagai kepercayaan warisan leluhur yang meyakini memiliki kekuatan mengandalkan roh-roh alam sebagai penjaga alam tempat tinggalnya termasuk dalam menjaga usahatani jagung yang lagi dijalankan. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran model kearifan lokal ritual yang diadakan oleh petani dalam berusahatani jagung. Pengambilan sampel dilakukan kepada petani jagung dengan teknik: pertama, menentukan informan kunci secara Snowball Sampling sebanyak 7 orang. Kedua penentuan informan dilakukan secara sengaja (purposive) ditujukan kepada para tokoh-tokoh yang terkait usahatani jagung sebanyak 10 orang, maka secara keseluruhan jumlah responden sebanyak 17 orang. Pengumpulan data primer menggunakan panduan kuisioner, wawancara mendalam (FGD) dan data sekunder diperoleh dari Dinas Pertanian, BPS dan Instansi terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa model kearifan lokal terhadap perubahan perilaku petani belum berjalan maksimal. Dan petani pada umumnya menyadari bahwa ritual kegiatan usahatani jagung yang dijalankan sesuai keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki dan telah berjalan secara turun temurun dengan memperhitungkan siklus usahatani yang dimiliki dan sangat mempengaruhi perubahan perilaku petani dalam berusahatani jagung. Keharmonisan relasi petani dalam melaksanakan ritual usahatani jagung saat sekarang dilakukan tetapi pada bagian-bagian tertentu belum berjalan sesuai yang diharapkan yakni ritual Tapoen Fini (Mengeluarkan Benih), Pen Sufa’(Waktu jagung Berbunga), Tah Fe’u (makanan baru), T’sek Pena (Mematah Jagung), Takbu’ Pena (panen jagung), Tsef pena smanaf (Membuka Roh Jagung), T’hab nin (persiapan penyimpanan), Ta sae be noe Lopo (memasukan ke Lopo).