2019
DOI: 10.22435/hsr.v22i3.897
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The Kualitas Pelayanan Berhubungan Dengan Kepuasan Peserta Jkn Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Abstract: BPJS Health targets participant satisfaction to reach 95%, but until 2017 participant satisfaction reaches 85%. Participants who received service at the primary health facilities based on observations averaged 70%. Based on observations at the primary health facility can be seen that participant satisfaction is 70%. The objective was to evaluate the correlation between the quality services and participant satisfaction on the national health insurance at primary health facilities in the province of Yogy… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 2 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Staf loket pendaftaran ketika akseptor datang ke fasilitas kesehatan ditemukan ramah (senyum, menyapa, dan mendengarkan pertanyaan yang diajukan oleh akseptor), begitu juga sikap yang ditunjukkan oleh dokter/bidan. Kesadaran untuk menjaga kualitas pelayanan dibutuhkan untuk merubah persepsi masyarakat yang sebelumnya cenderung negatif karena dinilai tidak ramah kepada pelanggan yang datang khususnya di fasilitas kesehatan, khususnya yang dikelola oleh pemerintah (Endartiwi & Setianingrum, 2019).…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Staf loket pendaftaran ketika akseptor datang ke fasilitas kesehatan ditemukan ramah (senyum, menyapa, dan mendengarkan pertanyaan yang diajukan oleh akseptor), begitu juga sikap yang ditunjukkan oleh dokter/bidan. Kesadaran untuk menjaga kualitas pelayanan dibutuhkan untuk merubah persepsi masyarakat yang sebelumnya cenderung negatif karena dinilai tidak ramah kepada pelanggan yang datang khususnya di fasilitas kesehatan, khususnya yang dikelola oleh pemerintah (Endartiwi & Setianingrum, 2019).…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Berdasarkan hasil analisis bivariat, didapatkan hasil bahwa tidak ada hubungan antara kepesertaan BPJS dengan kepuasan. Hal ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Endartiwi, Sri S & Setianingrum, 2018) yaitu terdapat hubungan antara kualitas pelayanan dengan kepuasan peserta JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan pertama yang terdiri dari Puskesmas, Dokter Praktik Swasta, dan Klinik Pratama yang memberikan pelayanan kepada pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah baik dan pasien merasakan puas dengan pelayanan yang diberikan tersebut.…”
Section: Hubungan Kepesertaan Bpjs Dengan Kepuasan Terhadap Pelayanan Kesehatanunclassified
“…Menurut Arifin ( 2013) dalam (Endartiwi, Sri S & Setianingrum, 2018) menyatakan bahwa bukti langsung pelayanan yang sudah baik adalah kondisi ruang perawatan yang bersih dan didukung tersedianya fasilitas penunjang di ruang perawatan seperti WC, kenyamanan ruang perawatan dan penampilan petugas kesehatan yang rapi dan bersih. Hasil penelitian pasien bahwa bukti langsung pelayanan kesehatan berhubungan dengan kepuasan pasien pengguna ASKES Sosial pada pelayanan rawat inap.…”
Section: Hubungan Kepesertaan Bpjs Dengan Kepuasan Terhadap Pelayanan Kesehatanunclassified
“…The establishment of this 183 program manifests vital health system reformation points elaborated on Article Number 7 Paragraph 4 in Presidential Regulation Number 82 of 2018 on Health Insurance which has encountered several revisions with the last amended version drafted in the Presidential Regulation Number 64 of 2020 on the Second Revision of Presidential Regulation Number 82 of 2018 on Health Insurance. It pinpoints the redistribution needs and its corroborating circumstances, as it declared: "due to the unevenness number of participants registered at a Primary Care Health Facilities (PCHF or Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, abbreviated as FKTP in Bahasa Indonesia), SSAB for Health could redistribute them to another PCHF by carefully considering the number of registered participants, the availability of doctors, health workers other than doctors, and its facilities" Endartiwi and Setianingrum (2019). Responding to this mandate, SSAB for Health subsequently released the SSAB for Health Regulation Number 4 of 2019 concerning the Transfer of National Insurance Participants at the PCHF SSAB (2021).…”
Section: Introduction 1backgroundmentioning
confidence: 99%