Etnik Tionghoa telah ada di Indonesia selama ratusan tahun, tetapi menghadapi beragam permasalahan dalam penerimaan mereka sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. Di sisi lain, adaptasi masyarakat etnik Tionghoa di tiap-tiap daerah di Indonesia, memiliki lokalitasnya masing-masing, seperti di Kota Padang dengan evolusi Bahasa Minang Pondok; yang menarik untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan menggambarkan faktor-faktor pendorong terjadinya fenomena Bahasa Minang Pondok di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat; dan pola pergeserannya dari bahasa asal, yakni Bahasa Minang. Bahasa Minang Pondok merupakan bahasa yang digunakan oleh masyarakat Tionghoa di Padang, dalam kehidupan sehari-hari. Sementara Bahasa Minang sebenarnya merupakan bahasa dari etnik Minang, kelompok mayoritas di Kota Padang. Penelitian ini merupakan bagian dari sebuah penelitian besar yang menggunakan pendekatan kualitatif/konstruktivis dan metode studi kasus. Pengumpulan data berlangsung secara intermiten/berjeda pada Januari 2016 hingga Juni 2017, melalui observasi di daerah Kampung Pondok/pecinan Kota Padang, wawancara dengan 39 orang informan etnik Tionghoa dan Minang, dan studi literatur. Komunikasi antarbudaya mengenai adaptasi kelompok minoritas, teori kelompok dan batasan etnik dari Frederik Barth, dan Hipotesis Sapir-Whorf, menjadi pijakan teoretis dalam analisis. Penelitian menyimpulkan bahwa Bahasa Minang Pondok terbentuk sebagai produk/hasil penyesuaian masyarakat Tionghoa terhadap etnik mayoritas Minang di Kota Padang agar mendapatkan pemahaman yang sama/komunikasi yang efektif. Bahasa Minang Pondok dicirikan oleh dialek Tionghoa; dengan menghilangkan beberapa cengkok yang ada pada pengucapan/lafal dalam Bahasa Minang. Pola pergeseran dari Bahasa Minang ke Bahasa Minang Pondok terjadi pada aspek fonologis (suara) dan morfologis (bentuk).