Dampak akibat dibully adalah depresi berat oleh si remaja korban bullying makin besar bahkan ke arah bunuh diri, menyakiti diri sendiri kepada si anak hasil bully. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan desain pola integrasi untuk mengurangi kejahatan cyberbullying. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis dan studi kasus. Sasaran subyek penelitian adalah aparat sipil negera, pegawai dan staf yang pada Kepolisian Daerah, Kemenkominfo, Telkom dan Pengadilan Negeri di Nusa Tenggara Barat metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, pengamatan, wawancara, analisis dokumen. Desain formulasi pola integrasi cyber dalam penelitian ini menggunakan desain grounded theory menurut Urguhard. Data yang terkumpul baik berupa data kepustakaan maupun data lapangan akan dianalisis dengan menggunakan deskriptif analitis untuk menguraikan data lapangan dengan studi literatur dengan pendekatan deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola integrasi cyber untuk pencegahan cyberbullying menggunakan sistem siklus cyber dengan tahapan yaitu kolaborasi lembaga, pencegahan melalui penyuluhan, edukasi, kampanye dan pendampingan (PEKP), Patroli Siber, menjaga identitas, menjadi saksi ahli, mengklarifikasi berita hoax menjadi berita yang asli, dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan cyberbullying.The impact of being bullied is that the teenager who is bullied suffers from severe depression, even leading to suicide, hurting himself or herself to the child who is the result of being bullied. The purpose of this study is to describe the design of integration patterns to reduce cyberbullying crimes. The method used in this research is qualitative research with descriptive analytical approach and case studies. The target subjects of the study were state civil servants, employees and staff at the Regional Police, the Ministry of Communication and Informatics, Telkom and the District Court in West Nusa Tenggara. The data collection methods used were library research, observation, interviews, and document analysis. The design of the cyber integration pattern formulation in this study uses a grounded theory design according to Urguhard. The data collected in the form of library data and field data will be analyzed using analytical descriptive to describe the field data by studying literature with deductive and inductive approaches. The results show that the cyber integration pattern for cyberbullying prevention uses a cyber cycle system with stages, namely institutional collaboration, prevention through counseling, education, campaigns and mentoring (PEKP), Cyber Patrol, maintaining identity, being an expert witness, clarifying hoax news into original news. , and provide a deterrent effect to perpetrators of cyberbullying crimes.