Kain ulos sudah lama digunakan oleh masyarakat Batak dan menjadi salah satu warisan budaya. Kain itu digunakan dalam berbagai pertemuan dan acara adat, seperti pernikahan, acara kematian, tujuh bulanan, ataupun acara dalam lingkup keluarga. Perkembangan zaman dan modernisasi membuat kain ulos terancam punah karena kondisi perekonomian para pengrajin ulos tidak berkembang, sehingga mereka tidak ingin melanjutkan profesi sebagai pengrajin. Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Pulau Samosir, sejak awal masyarakatnya adalah penenun sehingga kampung itu disebut Kampung Ulos. Para penenun menjual kain ulosnya melalui bazar maupun pameran. Komunikasi pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk membawa perubahan yang berkelanjutan serta mengembangkan para pengrajin Ulos. Kampung Ulos Huta Raja melakukan pemberdayaan untuk mengembangkan kain Ulos sebagai upaya revitalisasi, termasuk dalam mengembangkan desa sebagai desa wisata. Penelitian ini menggunakan teori komunikasi partisipatif, dan pemberdayaan masyarakat. Teknik pengumpulan data melalui data primer yaitu melakukan wawancara ke pengurus pengrajin Ulos dan juga para pengrajin ulos. Peneliti juga melakukan observasi di lokasi. Melalui pemberdayaan masyarakat, para pengrajin ulos dapat meningkatkan produk UMKM Sumatera Utara khususnya Danau Toba.