Evaluasi membuahkan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan tentang ketidaksesuaian antara kinerja kebijakan yang diharapkan dengan apa yang benar benar dihasilkan. Tujuan artikel ini untuk mengevaluasi program Permendikbud Nomor 137 dan 146 tahun 2014 dengan metode evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product). Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data observasi wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan di Taman Kanak-kanak bahwa Permendikbud Nomor 137 dan Nomor 146 tahun 2014 mempunyai pengaruh yang sangat positif di lembaga tersebut, seperti: pedoman atau acuan lembaga dalam mengembangkan aspek perkembangan anak serta mengarahkan pendidik untuk lebih profesional. Dengan adanya Permendikbud Nomor 137 dan 146 Tahun 2014 membantu lembaga PAUD mengimplementasi proses belajar mengajar bagi anak usia dini, adapun kekurangannya adalah masih ada beberapa sekolah yang masih kesulitan mengimplementasi, seperti: sarana prasarana, latar belakang pendidikan guru, dan masih ada beberapa guru yang kesulitan memahami program pembelajaran