2021
DOI: 10.22146/mgi.61791
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tipologi batas wilayah administrasi untuk memudahkan pengelolaan batas daerah di Indonesia

Abstract: Abstrak Terhitung sejak 1945 – 2017, baru sekitar 48% dari 977 segmen batas daerah di Indonesia yang disahkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang batas daerah. Pengelolaan batas wilayah daerah sangat penting untuk berbagai urusan pembangunan misalnya        pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, penelitian ini mengusulkan pendekatan baru untuk mendukung pengelolaan batas wilayah yang efisien yaitu melalui segmentasi berbasis tipologi batas wilayah. Tahapan analisis meliputi: membandingkan, m… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…72 tentang Desa, namun kenyataannya, sedikit pemangku kepentingan yang menerapkan peraturan tersebut dalam penetapan dan penegasan desa di wilayah mereka (Nadeak et al, 2015). Penetapan batas wilayah penting untuk optimalisasi kewenangan daerah, batas yang jelas akan bantu pemerintah desa merencanakan penataan wilayah lebih efektif (Bashit et al, 2019), seperti mempermudah akses ke layanan pemerintah, memperjelas kepemilikan tanah (Sutanta et al, 2020), dan kebebasan dalam pengelolaan sumber daya alam (Hidayat et al, 2021). Ketidakjelasan batas desa akan mengakibatkan penundaan penyelesaian masalah, keterlambatan distribusi informasi, dan kelambatan dalam perencanaan pembangunan (Suardita, 2023).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…72 tentang Desa, namun kenyataannya, sedikit pemangku kepentingan yang menerapkan peraturan tersebut dalam penetapan dan penegasan desa di wilayah mereka (Nadeak et al, 2015). Penetapan batas wilayah penting untuk optimalisasi kewenangan daerah, batas yang jelas akan bantu pemerintah desa merencanakan penataan wilayah lebih efektif (Bashit et al, 2019), seperti mempermudah akses ke layanan pemerintah, memperjelas kepemilikan tanah (Sutanta et al, 2020), dan kebebasan dalam pengelolaan sumber daya alam (Hidayat et al, 2021). Ketidakjelasan batas desa akan mengakibatkan penundaan penyelesaian masalah, keterlambatan distribusi informasi, dan kelambatan dalam perencanaan pembangunan (Suardita, 2023).…”
Section: Pendahuluanunclassified