2022
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v3i2.15231
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tradisi Segheh Dalam Perkawinan Adat Lampung Perspektif ‘Urf dan Maslahah Mursalah

Abstract: Penelitian bertujuan untuk mengetahui hukum tradisi segheh menurut ‘urf dan maslahah mursalah. Tradisi segheh sendiri adalah praktik pemberian materi berupa uang, hewan (kerbau atu sapi), emas ataupun benda-benda berharga yang diberikan dari pihak laki-laki pada pihak perempuan. Segheh diberikan laki-laki pada awal mengambil gadis Lampung Pepadun  marga Anak Tuha. Segheh diberikan atas kesepakatan antara laki-laki dan perempuan dimana kedudukan segheh menurut adat disamakan dengan mahar menurut hukum Islam. Pe… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 3 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Tradisi ini menarik untuk diteliti karena merupakan tradisi di bidang hukum keluarga yang unik dan belum dikaji oleh para peneliti sebelumnya. Untuk memahami posisi riset ini, peneliti perlu mendeskripsikan beberapa riset terdahulu yang relevan yang berkaitan dengan riset ini, yang tentunya secara substansi memiliki perbedaan, diantaranya: Tradisi Segheh dalam Perkawinan Adat Lampung Perspektif 'Urf dan Maslahah Mursalah, yang diteliti oleh Anis Sofiana dkk (Sofiana & dkk, 2022). Hasil risetnya bahwa tradisi segheh sebagai bentuk pemberian mahar dari pihak laki-laki berupa uang, hewan, emas, dan barang-barang berharga lainnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tradisi ini menarik untuk diteliti karena merupakan tradisi di bidang hukum keluarga yang unik dan belum dikaji oleh para peneliti sebelumnya. Untuk memahami posisi riset ini, peneliti perlu mendeskripsikan beberapa riset terdahulu yang relevan yang berkaitan dengan riset ini, yang tentunya secara substansi memiliki perbedaan, diantaranya: Tradisi Segheh dalam Perkawinan Adat Lampung Perspektif 'Urf dan Maslahah Mursalah, yang diteliti oleh Anis Sofiana dkk (Sofiana & dkk, 2022). Hasil risetnya bahwa tradisi segheh sebagai bentuk pemberian mahar dari pihak laki-laki berupa uang, hewan, emas, dan barang-barang berharga lainnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Temuan Razak memberi gambaran bahwa sebambangan merupakan alternatif menikah di luar ketentuan adat. Sofiana (Sofiana et al, 2022) mengupas tradisi segheh di Lampung Pepadun Buay Anak Tuha yang dianggap tidak sesuai syariat Islam karena dianggap sangat memberatkan. Rizkiyati (2019) melihat nilai adat dan budaya Lampung khususnya perkawinan adat dalam perspektif Islam yang sudah sesuai.…”
unclassified