Sebagai seorang mahasiswa, idealnya mengutamakan prilaku konsumtif yang sifatnya memprioritaskan urusan akademik. Pada kenyataannya, seringkali mahasiswa justeru fokus dengan dimensi gaya hidup dan aspek di luar akademis. Kenyataan ini menimbulkan pertanyaan terkait motivasi mahasiswa serta sejauh mana kesadaran mereka terhadap kebutuhan dasar. Penelitian ini menguji pola konsumsi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang menganut gaya hidup modern. Penelitian ini mengeksplorasi dampak hukum ekonomi Syariah terhadap perilaku konsumsi kelompok mahasiswa angkatan 2020 yang mengambil program Hukum Ekonomi Syariah di Fakultas Syariah. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan dengan pendekatan kuantitif. Metodologi yang digunakan adalah studi analisis deskriptif. Data primer penelitian ini terdiri dari mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah angkatan 2020 Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Pengambilan data dilakukan melalui media wawancara, observasi, dan angket. Hasil penelitian menemukan bahwa. mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah di UIN Raden Intan Lampung tidak mengikuti setandar Hukum Ekonomi Islam khususnya teori Konsumsi Al Ghazali. Penekanan mereka pada kebutuhan komplementer dan estetika, bukan kebutuhan pokok, menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap kebutuhan dasar dan kecenderungan menuju pemborosan dan kemewahan.