Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepemilikan institusional, audit fee, dan audit tenure terhadap audit delay. Kepemilikian institusional diukur dengan menggunakan jumlah saham institusi dibagi dengan jumlah saham beredar. Audit fee diukur dengan jasa professional. Audit tenure diukur dengan melihat berapa lama auditor mengaudit perusahaan yang sama . Ukuran Perusahaan diukur dengan total asset. Audit delay diukur dengan menggunakan selisih antara tanggal laporan keuangan dan tanggal laporan audit. Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 20 perusahaan yang diperoleh melalui metode purposive sampling, sehingga diperoleh data sampel sebanyak 100 data. Jenis data pada penelitian ini adalah data sekunder dengan metode penelitian kuantitatif dan pendekatan deskriptif. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan tingkat signifikasi 5%. Penelitian ini diolah menggunakan software eviews 12 dan menunjukkan bahwa (1) kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap audit delay. (2) audit fee berpengaruh terhadap audit delay. (3) audit tenure tidak berpengaruh terhadap audit delay. (4) Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit delay. (5) kepemilikan institusional, audit fee, audit tenure dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit delay.