Dalam perspektif sejarah, daerah yang multikultur merupakan cikal bakal lahirnya masyarakat yang moderat. Kota Tanjungpinang di Kepulauan Riau adalah salah satu daerah yang sudah mempraktikan moderasi beragama sejak ratusan tahun lalu. Keberadaan bangsa asing dengan berbagai latar belakang budaya dan agama menjadi unsur penting yang membentuk sebuah kultur yang moderat dan toleran. Perkembangan agama dengan rumah ibadahnya merupakan salah satu bukti yang mengindikasikan praktik toleransi beragama. Artikel ini membahas sejarah agama Islam, Protestan dan Buddha di Tanjungpinang pada abad ke-19. Lebih lanjut, dilakukan analisa terhadap historisitas bangunan peribadatan yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan empat tahapan penelitian, dimulai dari heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Selain itu penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi agama. Keberadaan rumah ibadah pada abad ke-19 di Tanjungpinang merupakan salah satu wujud toleransi antar umat beragama di daerah tersebut. Beberapa kasus membuktikan bahwa pembangunan sebuah rumah ibadah sebuah agama tidak hanya melibatkan penganut satu agama, tapi juga penganut agama lain. Sejumlah referensi juga tidak menyebutkan adanya konflik ketika sebuah agama mulai membangun rumah ibadah maupun mengembangkan kepercayaannya.