2022
DOI: 10.30997/ijsr.v4i1.176
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Waqf Manager (Nazir) Coaching and Competence in the Development of Productive Waqf

Abstract: The development of productive waqf cannot be separated from the competent role of nazir in managing waqf. One of the efforts to improve Nazir's competence is through coaching. This study aims to determine the effect of coaching on increasing nazir's competence to develop productive waqf in Bogor Regency. The research method uses quantitative research with data collection techniques to distribute questionnaires. Data collection was based on a purposive sampling technique for nazir who had received coaching from… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Aksesibilitas terhadap lembaga keuangan baik syariah maupun non syariah belum dapat dinikmati oleh beberapa golongan masyarakat diantaranya adalah petani, nelayan dan masyarakat miskin. Adapun penyebab dari rendahnya aksesibilitas tersebut antara lain masalah rendahnya pendapatan, resiko pengembalian dan gagal bayar (Munawar, et al, 2022) (Nasihin, 2023). Selain itu penyebab lainnya adalah pengetahuan masyarakat, jarak ke lembaga keuangan, rumitnya persyaratan dari perbankan yang pada akhirnya membuat masyarakat enggan untuk berinteraksi dengan perbankan (Syahdan & Ibnu, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Aksesibilitas terhadap lembaga keuangan baik syariah maupun non syariah belum dapat dinikmati oleh beberapa golongan masyarakat diantaranya adalah petani, nelayan dan masyarakat miskin. Adapun penyebab dari rendahnya aksesibilitas tersebut antara lain masalah rendahnya pendapatan, resiko pengembalian dan gagal bayar (Munawar, et al, 2022) (Nasihin, 2023). Selain itu penyebab lainnya adalah pengetahuan masyarakat, jarak ke lembaga keuangan, rumitnya persyaratan dari perbankan yang pada akhirnya membuat masyarakat enggan untuk berinteraksi dengan perbankan (Syahdan & Ibnu, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…(Sari, 2022). Nazhir is responsible and obliged to maintain, maintain and develop waqf and distribute the results or benefits of waqf to the target of the waqf (Zuhri, 2018;Munawar, Pangestu & Qomaruddin, 2022). With such an important role, it is not surprising that some places in Indonesia have even made programs to improve the competence and qualifications of Nazhir and require them to complete the program and competency exams after that.…”
Section: Theoretical Reviewmentioning
confidence: 99%