Corona Virus Disease-19 (COVID-19) has a significant impact on all aspects of human life in the world, especially in Indonesia which is very large in area and has a large population (around 267 million people) with different kinds of professions. The purpose of this study is to focus on civil matters, with more emphasis on the problem of agreements that are influenced by Covid-19. The normative legal research method uses a statutory approach, and a conceptual approach to force majeure and describes an analysis (analytical descriptive). The results showed that the agreement in the state of the Covid-19 outbreak greatly influenced the implementation of the agreement set and agreed upon by the parties, because the agreement binds the parties, so the parties are subject to the contents of the agreement.
Hukum pidana yang berlaku masih berpegang pada konsep Daad Dader Strafrecht, sehingga keberadaan korban kejahatan belum terjamah oleh Undang-undang yang diimplementasikan dalam setiap putusan hakim, seperti peristiwa suami menjual istrinya untuk melayani sex menyimpang/threesome, posisi istri dalam hal ini adalah korban kejahatan yang dilakukan oleh suami, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research), dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (cases approach), yang mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor : 889/Pid.Sus/2018/PN SDA, akan diperoleh suatu hasil bahwa kurang tepatnya penerapan Undang-undang dan masih lemahnya pandanganterhadap korban kejahatan yang adalah istrinya. Rekomendasi penelitian ini agarHakim lebih teliti dan jeli dalam memahamiperaturan perundang-undangan serta vonis yang dijatuhkan telah memperhatikan korban yang adalah anggota keluarga (istri).
Corruption occurs because there is power and money. Corruption is an extraordinary crime (Extra ordinary Crime) that requires extraordinary law enforcement (Extraordinary law Enforcement) and extraordinary corruption prevention (Extraordinary prevention), the realization of village development funds consisting of each one billion village, which does not distinguish between inner-city and rural villages, the implementation of funding allocations villages (ADD) before they all have the same understanding that influences different types of Tipikor modus operandi. From the background above it will be given the form of the role of universities in preventing corruption of management and village in Sidoarjo Regency. Through empirical legal research with qualitative approach (research by giving some questions to resource persons) in the regency of Sidoarjo namely law division, some Head of legal section, Some district head and law enforcement officers (police and prosecutors) and through lecture and focus group discussion with village government in some districts in regency Sidoarjo. From the research conducted, it is achieved that corruption in the management of village funds is a conventional village financial management habits from the village government through some information obtained that the administrative error occurred because the lack of understanding of village financial management system on line it must be continued to do counseling and assistance college.
Sistem pembalikan beban pembuktian (reversal burden of proof/omkering van het bewisjlash) dalam sistem hukum di Indonesia merupakan sistem pembuktian diluar kelaziman, namun dalam pengungkapan kasus pidana yang sulit pembuktiannya sudah menunjukkan hasil yang signifikan, maka bagaimana menguji sistem tersebut terhadap pengungkapan kasus korupsi yang disertai pencucian uang. Penelitain ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konsep dan pendekatan kasus, terhadap bahan hukum (primer dan sekunder) yang diperoleh melalui kepustakaan dan penelusuran melalui internet, dengan menggunakan metode analisis diskripsi (deskriptif analitis) dihasilkan pembahasan bahwa penggunaan sistem pembalikan beban pembuktian terhadap kasus Korupsi disertai pencucian uang, melalui pembuktian di sidang pengadilan terhadap terdakwa Bahasyim Assifie, dan terdakwa Argandiono, ketika terdakwa tidak mampu membuktikan harta kekayaannya berasal dari sumber yang halal, maka hakim dapat memutus perkara dengan menjatuhkan sanksi pidana penjara, denda dan menyita serta merampas harta terdakwa yang berasal dari korupsi. Sistem pembuktian terbalik seperti ini dapatlah diterapkan pada kasus serupa dimasa yang akan datang.
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa terhadapKetentuan pidana mengenai pelanggaran lalu lintas diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Pasal 273 sampai dengan Pasal 313. Selain pidana penjara, kurungan, atau denda, pelaku tindak pidana Lalu Lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketentuan Undang-Undang Republik Indonesi Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan antara lain Pasal 283 Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Pasal 311, Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.