Tulisan ini mencoba memberikan perspektif dari penyelenggaraan sistem hukum pidana Indonesia saat ini. Bagaimana keadilan, kepastian dan kemanfaatan merupakan satu wujud utuh dari tujuan hukum pidana itu sendiri. Bukan hanya dari perspektif korban, juga harus diperhatikan dari perspektif terdakwa. Namun realita penyelenggaraan sistem hukum pidana, lebih menitik beratkan pada konsep keadilan dan kepastian. Seolah mengenyampingkan asas kemanfaatan dari tujuan hukum yang sudah lama terpatri. Hasilnya banyak pihak tidak merasakan wujud dari keadilan yang sejati. Keadilan adalah ketika perkara putus dipengadilan menjadi sebuah doktrinisasi. Penyelenggaraan norma yang cenderung postivis menggiring opini bahwa penegakan hukum hanya sekedar corong dari undang-undang. Penyelesaian perkara hanya dipandang dalam dimensi “adil dan pasti”. “Adil” dengan penjatuhan sanksi sedang “pasti” dengan putusan hakim pengadilan yang sifatnya mengikat. Sedang asas manfaat belum menemukan wujudnya yang hakiki. Untuk itu perlu dilakukan transformasi dari sistem hukum pidana saat ini. Penerapan sistem hukum yang tidak hanya bertumpuh pada adil dan pasti juga memperoleh manfaat bagi para pihak. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan normative konseptual yang melakukan perbandingan hukum dengan berbagai kajian hukum dan contoh kasus terkait. Dengan hasil yang ingin dicapai adalah terwujudnya keadilan, kepastian dan kemanfaatan secara utuh dengan asas pengampunan pidana.
Tujuan dari PkM ini adalah memberikan informasi, sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pentingnya pendafataran tanah serta bagaimana prosedur pendaftaran tanah dan juga melakukan pendampingan hukum terhadap warga yang bersengketa hukum mengenai kepemilikan lahan. Metode yang digunakan pada PkM ini yakni melakukan observasi langsung ketempat mitra yakni di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Dari hasil observasi sebelumnya kemudian dilakukan edukasi, kepada pejabat setempat pada lingkup Desa, RW dan RT tentang alur/prosedur pendaftaran tanah berdasarkan PP No.24 Tahun 1997. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi kepada warga didampingi oleh pejabat Desa, RW dan RT setempat tentang pentingnya pendaftaran tanah kepada warga dan bagaimana alur proses pendafataran tanah, juga memberikan tawaran pendampingan hukum penyelesaian sengketa tanah non litigasi. Selain melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung juga kami sediakan papan alur pendafataran tanah yang kemudian dipajang di kantor desa dengan tujuan sebagai sarana informasi edukatif kepada warga yang akan mendaftarkan tanah pada Badan Pertanahan.
Rumput laut adalah salah satu komoditi hasil perikanan bagi masyarakat di Desa Pitue, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Terdapat kurang lebih 50 kelompok nelayan pembudidaya rumput laut dimana hasil panennya didistribusikan untuk bahan baku pembuatan makanan dan farmasi. Adapun sisa panen yang yang tidak dijual lebih banyak dibuang daripada diolah kembali, padahal rumput laut tersebut masih dapat dimanfaatkan menjadi bahan pangan rumah tangga bahkan yang memiliki nilai ekonomi lebih. Berdasarkan hasil analisis masalah dan kebutuhan tersebut dibentuklah kegiatan pengabdian masyarakat berupa pemberdayaan anggota PKK Desa Pitue dalam pembuatan mi berbagan dasar rumput laut dengan tujuan untuk (1) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota PKK dalam membuat mie rumput laut; dan (2) Meningkatkan pengetahuan anggota PKK dalam memenuhi kebutuhan gizi dan ekonomi keluarga. Kegiatan Pengabdian Masyarakat dilakukan selama satu tahun. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah ceramah, tanya jawab dan praktik pembuatan mie rumput laut. Keterlaksanaan atau keberhasilan pengabdian masyarakat didasarkan pada terpenuhinya indikator-indikator proses pengabdian masyarakat dan produk yang dihasilkan dalam pengabdian. Kegiatan pengabdian masyarakat dianggap telah berhasil bila presentase keterlibatan dan keaktifan masyarakat mencapai ≥75%, masyarakat mampu mempraktikkan pembuatan mie rumput laut dengan baik. Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa peserta sangat serius dan antusias terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Abdimas, 100% terlibat dalam mengikuti materi dan tanya jawab. Berdasarkan hasil wawancara dan angket yang diedarkan pada saat kegiatan monitoring dan evaluasi diperoleh bahwa peserta sangat puas dan berharap program abdimas dilanjutkan dengan kegiatan yang berbeda.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.