This journal aims to explain how aqad Muzara’ah and Musaqah, Cooperation in agricultural land has actually existed since long ago until now. However, what is happening now is that the cooperation between them (land owners and tenants) is usually called paroan sawah, where the contract is not written down but only verbally. This often results in losses on the one hand, because there is no evidence. In Islamic banking, the most widely used principles are deliberation and mudaraba, while Muzara’ah and are used specifically for plantation or agricultural financing by several Islamic banks. Muzara’ah has it has from the only the passing, the Italy'ah limited on the plant that were like, rice, ginger, the potato. As for annual crops, the musaqat scheme can be used. Because of the specific nature of this Muzara’ah, most Islamic banks use deliberation or greetings for agricultural business credit. However, in its development, the practice of Muzara’ah tends to be mudaraba (cooperation with a profit sharing system). Technically mudaraba is a business cooperation contract between two parties in which the first party (shahib al maal) provides all the capital, while the other party is called mudharib as the business manager. Profits in mudaraba will be shared by the agreement set forth in the contract. Meanwhile, the loss will be borne by the party making the negligence.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tahap pemberdayaan zakat produktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat LAZISNU Kabupaten Nganjuk, kemudian untuk mengetahui upaya pemberdayaan zakat produktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat LAZISNU Kabupaten Nganjuk, serta untuk mengetahui dampak strategi pemberdayaan zakat produktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat LAZISNU Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan pada lembaga dan masyarakat, Data tersebut dikumpulkan dengan mempergunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa strategi pengelolaan zakat produktif LAZISNU kabupaten nganjuk yaitu dalam pendayagunaan zakat produktif penulis menyimpulkan bahwa strategi pendayagunaan zakat kepada kegiatan produktif oleh pihak LAZISNU Kabupaten Nganjuk adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahik dan juga membantu usaha kecil yang membutuhkan modal dan alat usaha, terutama untuk para kepala rumah tangga perempuan yang memiliki usaha kecil dari dana zakat. Beberapa tahapan dalam pelaksanaan penyaluran dana zakat produktif antara lain yaitu memberikan pelatihan kepada penerima zakat produktif, melkukan pengawasan terhadap penerima zakat atas usaha yang telah di berikan, dan pendampingan dalam melaksanaka usaha tersebut. Hasil Penelitian: Minimnya dalam pengawasan dari LAZISNU dan Pada pemberian gerobak dan modal usaha LAZISNU kabupaten Nganjuk belum bisa memberikan pendampingan secara maksimal karena kurangnya SDM, pengelola zakat, dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang zakat merupakan kendalakendala yang dihadapi oleh LAZISNU dalam mengelola zakat produktif
Pembangunan industri merupakan penggerak pembangunan sekaligus merupakan motor dalam pembangunan. Pembangunan sektor industri tidak saja ditujukan pada industri besar dan sedang, perhatian yang sepadan juga diarahkan pada industri kecil. Penelitian ini dilakukan pada UD. Tunas Mulya, yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman No.25. Merupakan industri kecil yang membuat abon daging sapi dengan menggunakan bahan baku daging. Dalam Pengumpulan Data menggunakan teknik, Wawancara dan documenter. Sedangkan untuk menguji kebenaran hipotesa yang telah diajukan, serta untuk memecahkan masalah yang ada dalam perusahaan, maka digunakan prosedur analisa; Harga Pokok Produksi, Pendapatan/Laba Bersih, Perubahan perolehanpendapatan, Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Perhitungan harga pokok penjualan pada UD. Tunas Mulya untuk semester II tahun 2007 mengalami kenaikan. Perhitungan pendapatan bersih UD. Tunas Mulya untuk semester II tahun 2007 pendapatan bersihnya sebesar Rp. 13.228.698,-, sedangkan pendapatan bersih semester I tahun 2008 dengan adanya peningkatan kualitas produksi sebesar Rp. 13.228.698,-. pendapatan bersih pada UD. Tunas Mulya dengan membandingkan perolehan pendapatan bersih semester II tahun 2007 dengan perolehan pendapatan bersih semester I tahun 2008 adanya peningkatan kualitas produksi. Serta peningkatan kualitas produksi abon daging sapi dapat meningkatkan keuntungan pada UD. Tunas Mulya, telah terbukti dengan meningkatnya perolehan pendapatan bersih.
Hukum Islam merupakan hukum yang bersumber dan menjadi bagian dalam agama Islam, ketika berbicara tentang hukum yang terlintas dalam pikiran adalah peraturan-peraturan atau norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia dalam suatu masyarakat. Bentuknya mungkin hukum yang tidak tertulis atau hukum adat dan hukum yang sengaja dibuat oleh manusia untuk mengatur hubungan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, manusia saling memenuhi dan saling melengkapi layaknya sebagai makhluk social. Dalam penelitian ini, masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah bentuk dan proses penerapan khiyar dalam jual beli sembako ditinjau dalam hukum Islam. Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk dan proses penerapan khiyar dalam transaksi jual beli sembako di Pasar Wage Kabupaten Nganjuk. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif. Sumber data primer berupa pedagang dan pembeli di Pasar Wage Nganjuk sedangkan sumber data sekunder berupa arsip-arsip dan dokumentasi. Sampel sepuluh pedagang dan pembeli. teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknis analisis data melakukan pengamatan secara langsung dengan mengandalkan daya imajinasi, antusias, dan daya kreasi peneliti. Hasil penelitian Penerapan proses transaksi jual beli di Pasar Wage Kabupaten Nganjuk sudah tinggi dan mayoritas sudah diterapkan.
Pembiayaan mempunyai banyak jenis dalam perbankan atau lembaga keuangan syariah, salah satunya pembiayaan mudharabah, pembiayaan ini merupakan akad kerjasama antara pihak pemilik modal (shohibul mal) dengan pihak pengola dana (mudharib) atas suatu usaha, dengan peroleh keuntungannya sesuai besarnya laba. Pembiayaan mudharabah sangat berhubungan erat dengan UMKM, dimana pemilik UMKM khususnya ibu rumah tangga yang memiliki peranan penting didalam mengelola keuangan keluarga. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap peningkatan UMKM ibu-ibu rumah tangga. Apakah dengan pembiayaan mudharabah tersebut, UMKM dapat berjalan dengan efektif. Dan Metode yang digunakan pada penilitian ini adalah menggunakan penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif, data analisis yang digunakan adalah bersifat deskriptif, yaitu menggunakan studi kepustakaan yang berasal dari jurnal ilmiah maupun buku. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa dengan adanya pembiayan mudharabah dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan UMKM
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.