Di banyak negara di mana misi penjaga perdamaian dilakukan, kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual terkait konflik terjadi dalam angka yang mengkhawatirkan. Baik warga sipil maupun pejuang, perempuan dan anak-anak adalah korban terbanyak dalam suatu konflik. Konflik bersenjata menjadi pengalaman traumatis tersendiri bagi tiap individu yang mengalaminya. Perempuan pemelihara perdamaian mewakili Perserikatan Bangsa-Bangsa berada pada suatu Negara untuk membantu memulihkan kepercayaan orang-orang yang mengalami trauma pasca-konflik. Namun, hingga saat ini presentase jumlah perempuan masih sangat rendah dibandingkan laki-laki dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. UN Charter memberikan mandat kepada Dewan Keamanan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Penelitian ini membahas bagaimana perempuan berperan dalam misi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional serta tindakan. Jenis penelitian ini adalah yuridis normative yang bersumber pada data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di semua bidang pemeliharaan perdamaian, perempuan penjaga perdamaian telah membuktikan bahwa mereka dapat melakukan peran yang sama, dengan standar dan dalam kondisi sulit yang sama. Untuk itu, adalah keharusan operasional PBB untuk merekrut dan mempertahankan pasukan perempuan penjaga perdamaian.
Internationalization is an emerging trend in the development of higher education institutions (HEIs). Around the world, several projects and university associations and collaborations are launched to enhance internationalization including in Indonesia. For Indonesia, internationalization is an inevitable process and considered as a strategic step that Indonesian government should take in the globalizing world, especially after the ratification of the General Agreement on Trade in Services (GATS) by the government in 1994. Since then, the Government of Indonesia revises and produces policy and statutory regulations to promote international education in Indonesia and guarantee a good practice of integration of international dimension. Although many studies have been conducted to analyze this trend, very few studies focus on the legislations support for internationalization. For this purpose, the authors analyze the regulation with a normative juridical approach.
This article discusses the legal issue of using underwater drones according to international maritime law and Indonesian national law. This discussion is necessary considering the use of underwater drones that cross national borders, there is no specific regulation. Therefore, it is necessary to make special arrangements regarding the use of underwater missiles both in terms of attack, spying, and marine data collection so that foreign countries do not freely operate underwater drones in the territorial sea of other countries and do not violate the right of peaceful passage as regulated. in UNCLOS 1982. The method used is normative legal research which examines the rules and regulations related to the issues discussed. The results of the study show that the government needs to strengthen the maritime security system in Indonesian territory and take firm action against persons involved in the entry of foreign military assets into Indonesian territory.
Kerangka liberalisasi perdagangan komoditi pertanian dalam konteks World Trade Organization (WTO) tertuang dalam Perjanjian Umum Bidang Pertanian atau Agreement on Agriculture (AOA). AOA adalah salah satu perjanjian internasional WTO yang dihasilkan melalui serangkaian perundingan dalam Putaran Uruguay dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Perjanjian ini diberlakukan bersamaan dengan berdirinya WTO pada tanggal 1 Januari 1995 yang terdiri atas 13 bagian dengan 21 Pasal yang dilengkapi dengan 5 Pasal Tambahan (Annex) dan satu lampiran untuk Annex ke-5. Adapun AoA memiliki tiga pilar utama yaitu perluasan akses pasar, dukungan domestik serta subsidi ekspor. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Indonesia telah meratifikasi ketentuan-ketentuan WTO dimana WTO mewajibkan negara-negara anggotanya untuk menyesuaikan aturan-aturan yang termuat dalam Annex WTO. Salah satunya adalah aturan-aturan kebijakan pangan Indonesia yaitu melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah aspek-aspek hukum internasional dalam pemanfaatan Deepfake Technology terhadap perlindungan data pribadi dan dampaknya terhadap hukum nasional Indonesia berdasarkan dengan Prinsip Hukum Social Engineering yaitu hukum diciptakan sebagai sedemikian rupa untuk mengarahkan perubahan ke arah yang lebih baik dan Social Controlling merupakan proses yang direncanakan untuk memaksa seseorang untuk mentaati kebiasaan, norma dan nilai hidup di masyarakat agar tidak terjadinya perilaku menyimpang dalam pemanfaatan teknologi Deepfake serta cara menyelaraskan aturan hukum internasional dengan prinsip Planning, Organizing, Actuating dan Controlling. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari: a) bahan hukum primer, yaitu Convention 108+, Convention for the Protection of Individuals with Regard to the Proccessing of Personal Data; Constitution and Convention of the International Telecommunication Union (with annexes and optional protocol). Concluded at Geneva on 22 December 1992; Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; b) Adapun bahan hukum sekunder yang digunakan berupa buku, artikel, jurnal penelitian, laporan penelitian, berbagai karya tulis ilmiah dan sebagainya yang dapat menunjang bahan hukum primer; c) Adapun bahan hukum tersier yang digunakan berupa kamus, wawancara, surat kabar, internet, dan sebagainya yang dapat menunjang bahan hukum primer dan sekunder.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.