Paten Sederhana adalah salah satu jenis paten yang diberikan untuk invensi yang baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Adapun dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan mengenai perolehan perlindungan atas Paten Sederhana terhadap suatu invensi akibat tidak terpenuhinya unsur kebaruan. Kesenjangan yang terjadi tentu tidak terlepas dari tingkat pemahaman masyarakat serta kepastian hukum terhadap batasan unsur kebaruan atas Paten Sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kriteria unsur kebaruan dalam Paten Sederhana serta keabsahan pihak ketiga dalam mengajukan gugatan penghapusan Paten Sederhana yang tidak memenuhi unsur kebaruan. Metode penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif melalui tahap penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, Paten Sederhana menggunakan standar kebaruan absolut dengan grace period terbatas serta ditentukan melalui penambahan fitur praktis pada invensi. Apabila suatu invensi yang telah diberikan perlindungan tidak memenuhi unsur kebaruan, pihak ketiga dapat mengajukan gugatan penghapusan Paten Sederhana dengan membuktikan kedudukannya.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.