Abstrak Era globalisasi dan modernisasi ini, pembaharuan di bidang pendidikan dilakukan terus-menerus agar mampu menghadapi berbagai tantangan sesuai perkembangan zaman. Tantangan yang dihadapi sistem pendidikan meliputi persoalan-persoalan pemerataan, mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan. Salah satu upaya bersama yang diyakini mampu memacu dan membangun keunggulan kualitas pendidikan adalah pemerataan pendidikan secara sarana dan prasarana yang mendukung proses pendidikan tersebut dimanapun daerah atau lokasi seluruh Indonesia. Peran pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk memberikan dorongan kepada antar warga negara bahwa pendidikan mempunyai arti penting dan tujuan yang mulia khususnya menjadikan bangsa Indonesia mempunyai kualitas yang baik di mata dunia. Kesenjangan sosial berkaitan dengan pendidikan harus mampu diminimalisir bahkan diselesaikan agar tidak menjadi konflik yang berkepanjangan di masyarakat. Upaya dalam menghadapi kesenjangan sosial terhadap pendidikan dalam era globalisasi yang dikaitkan pada telaah ilmu pengetahuan berupa telaah ontologis, epistemologis dan aksiologis. Ketiga metode tersebut pada dasarnya sama-sama membahas tentang hakikat, hanya saja berangkat dari hal yang berbeda dan mempunyai tujuan yang berbeda pula Kata Kunci: Kesenjangan Sosial, Pendidikan, Era Globalisasi
Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadari sering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yang memiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama. Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukan kekerasan dari pada laki laki (ayah). begitu pula dengan tindak kekerasan terhadap perempuan,yang dimana kebanyakan yang menjadi pelaku adalah orang orang yang berada paling dekat dengan mereka, seperti ayah dan juga suami. Terdapat beberapa hal yang melatar belakangi mengapa kekerasan terhadap anak lebih banyak dilakukan oleh seorang ibu, diantaranya adalah stress dan juga kenangan masa lalu yang suram. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapat menyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupun psikis. Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan itu memiliki dampak yang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan kematian terhadap korban. Dampak lainnya yang juga berbahaya ialah trauma yang berkepanjangan, dikhawatirkan hal tersebut akan memicu adanya pengulangan tindakan kekerasan yang pernah dialaminya, yang menjadi korban adalah anak anak mereka dimasa depan. Pelaku tindakan kekerasan ditindak tegas dalam peraturan perundang-undangan. peraturan tidak memandang bulu, walaupun pelaku adalah orang tuaq sendir tetap di tindak dengan tegas guna meminimalisir dan juga menghentikan tindakan kekerasan yang kerap terjadi.
Kecelakaan bagi pejalan kaki, seperti halnya kecelakaan lalu lintas jalan lainnya, tidak bisa diprediksi dan dicegah. Negara dalam hal ini adalah pemerintah haruslah memperhatikan dalam menangani masalah keselamatan bagi pejalan kaki dengan mengimplementasikan langkah-langkah efektif. Beberapa rekomendasi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebutuhan semua pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pengendara sepeda, ketika keputusan tentang rancangan jalan dan infrastruktur, perencanaan tata guna lahan dan layanan transfortasi. Dan dari hasil yang diteliti penulis dalam hal ini mengenai faktor-faktor utama yang mempengaruhi resiko kecelakaan lalu lintas bagi pejalan kaki mencakup diantaranya 1). Kecepatan dan risiko kecelakaan pejalan kaki 2). Alkohol. 3) Kurangnya fasilitas pejalan kaki dalam perancangan jalan dan perencanaan tata guna lahan 4). Buruknya visibility pejalan kaki. Accidents for pedestrians, as well as other road traffic accidents, cannot be predicted and prevented. The country in this case is that the government should pay attention to the problem of safety for pedestrians by implementing effective measures. Some recommendations require the Government to consider the needs of all road users, including pedestrians and cyclists, when decisions about road design and infrastructure, land use planning and transfortation services. And from the results examined by the authors in this regard on the main factors that affect the risk of traffic accidents for pedestrians include 1). Speed and risk of pedestrian accident 2). Alcohol. 3) The lack of pedestrian facilities in road planning and land use planning 4). Poor pedestrian visibility
Klausul eksonerasi dalam perkembangan globalisasi menimbulkan permasalahan karena cenderung merugikan hak-hak konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengertian klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dan kekuatan mengikat klausul eksonerasi dalam perjanjian baku dihubungkan dengan asas kebebasan berkontrak Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan data sekunder dan studi kepustakaan serta menggunakan teknik analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian Klausul eksonerasi adalah klausul yang dicantumkan dalam perjanjian baku/standar kontrak yang proses penyusunannya dibuat secara sepihak oleh pihak kreditur. Umumnya klausul eksonerasi yang ada pada perjanjian baku hanya mengaturkewajiban-kewajiban debitur dan meminimalisir kewajiban-kewajiban kreditur. Lahirnya perjanjian baku diakibatkan karena tuntutan globalisasi ekonomi dunia yang kemudian digunakan juga oleh para pelaku bisnis di Indonesia. Klausul eksonerasi dalam perjanjian baku bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak yang bertanggung jawab, terlebih lagi jika ditinjau dari asas-asas dalam sistem hukum nasional, di mana akhirnya kepentingan masyarakatlah yang didahulukan. Di dalamperjanjian baku kedudukan kreditur dan debitur tidak seimbang. Posisi monopoli pihak kreditur membuka peluang luas baginya untuk menyalahgunakan kedudukannya. Pengusaha hanya mengatur hak-haknya dan tidak kewajibannya. Dari segi lain, perjanjian baku hanya memuat sejumlah kewajiban yang harus dipikul debitur.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.