Digitalisasi pendidikan pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan akses pendidikan dan mengurangi masalah kesenjangan digital dalam dunia pendidikan. Artikel ini bertujuan mengidentifikasi aspek kebijakan digitalisasi pendidikan yang diterapkan pada sekolah dasar di Kecamatan Baraka dan menganalisis sejauh mana kebijakan digitalisasi membantu guru sekolah dasar untuk meningkatkan akses pendidikan serta mengejar ketertinggalan digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Responden penelitian ini adalah 13 guru dari 4 sekolah dasar, 1 kepala sekolah, dan 1 pengawas sekolah dasar. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap mereka dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua aspek kebijakan digitalisasi pendidikan yang dirasakan secara langsung oleh guru-guru sekolah dasar di Kecamatan Baraka. Pertama, digitalisasi komunikasi kebijakan pendidikan dan kedua, digitalisasi pembelajaran. Pada aspek pertama, para guru mengalami akselerasi akses pada kebijakan-kebijakan pendidikan. Para guru dapat lebih memahami kebijakan pendidikan nasional dan bisa mengikuti arahan langsung dari Pemerintah Pusat melalui kanal informasi yang tersedia. Namun pada aspek kedua, para guru belum menunjukkan kesiapan digital yang memadai. Mereka belum memanfaatkan berbagai perangkat lunak yang diberikan untuk memaksimalkan pembelajaran, seperti Rumah Belajar dan Canva, meskipun mereka telah mengetahui tentang fasilitas-fasilitas tersebut.