Penelitian ini bertujuan membahas ragam sumber tafsir al-Qur’an baik yang primer maupun sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah bersifat kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) yaitu mencari sumber dari bahan-bahan tertulis dengan pendekatan sejarah. Hasil dari pembahasan penelitian ini meliputi definisi sumber tafsir, perbedaan pendapat mengenai sumber dan corak tafsir, sumber tafsir yang bersifat primer, dan sumber tafsir yang bersifat sekunder. Sumber tafsir adalah rujukan yang digunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa para ulama tafsir membagi rujukan tersebut kepada dua jenis, yaitu sumber tafsir primer atau disebut juga dengan mashadir asliyah dan sumber sekunder atau mashadir tsanawiyah. Sumber primer (mashadir asliyah) adalah sumber yang berasal dari wahyu, hadits, serta qaul sahabat dan tabi’in. Sedangkan sumber sekunder (mashadir tsanawiyah) adalah sumber-sumber pendukung yang membantu.memperkaya isi penafsiran, baik berupa karya-karya milik mufassir lain yang relevan. atau kitab lainnya. Selanjutnya, terdapat perbedaan pendapat mengenai perbedaan antara sumber tafsir dan corak tafsir. Beberapa ulama menjadikan disiplin ilmu lain seperti fikih, ilmu balaghah, dan lain-lain sebagai sumber penafsiran. Sedangkan ulama lain, seperti M. Quraish Shihab memasukkan disiplin ilmu ini sebagai sandaran yang mempengaruhi para mufassir sebagai corak tafsir.
Penelitian ini bertujuan membahas tafsir al-Qur’an dengan sunnah Nabi SAW. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah bersifat kualitatif dengan metode kepustakaan atau library research yaitu mencari sumber dari bahan-bahan tertulis dengan pendekatan sejarah. Hasil dari pembahasan penelitian ini meliputi fungsi sunnah nabi sebagai sumber rujukan tafsir setelah al-Qur’an itu sendiri karena risalah al-Qur’an turun kepada Nabi Muhammad SAW. Terdapat dua fungsi utama sunnah nabi yang tidak diperselisihkan, yaitu istilah ulama menyebutnya dengan bayan ta’kid dan bayan tafsir. Bayan ta’kid memiliki fungsi untuk menguatkan dan menggarisbawahi kembali apa yang terdapat di dalam al-Quran. Sedangkan bayan tafsir memiliki fungsi untuk memperjelas, merinci bahkan membatasi makna dari suatu ayat al-Qur’an. Diantara bentuk tafsir al-Qur’an dengan sunnah nabi ialah memberikan penjelasan ayat atau kata, Rasul menjelaskan kepada para sahabat agar mereka memaham sebuah ayat, menyebutkan apa-apa yang sesuai menjadi tafsiran bagi suatu ayat, dan mentakwilkan al-Qur’an kemudian mengerjakan apa yang diperintah dan meninggalkan apa yang dilarang.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.