Abstrak—Narkotika sebuah zat yang bisa membuat siapapun yang mengkonsumsinya menjadi hilang kesadaran serta berbagai efek buruk bisa ditimbulkan dari obat ini karena mengandung tanaman sentetis maupun semi sentetis yang berpengaruh pada kinerja otak sampai dengan menghilangnya rasa sakit yang dirasakan namun membuat ketergantungan parah, adapun jenis dan berbagai tipe serta golongan obat ini sudah dilampirkan dalam UU ini. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimanakah tugas dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam tindakpidana narkotika dan apa saja upaya Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif, penulis menggunakan pendekatan utama yaitu pendekatan perundang-undangan terhadap tindak pidana narkotika. Badan Narkotika Nasional ,praktik pertahanan bersama kendala-kendala yang berlangsung. Dalam pemberantasan tindak pidana narkotika yang dihadapi oleh Badan Narkotika Nasional, sumber bahan hukum penulis diperoleh sejak studi kepustakaan, melalui bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Badan Narkotika Nasional ialah lembaga pemerintahan bukan kementerian mempunyai berpangkat di bawah Presiden serta bertanggung jawab kepada Presiden. Badan Narkotika Nasional mempunyai tugas dan kewenangan dalam bidang pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. BNN menemui beberapa kendala dalam menjalankan tugasnya yaitu biaya operasional yang belum tercukupi, adanya faktor sarana dan prasarana yang kurang memadai, dan kurangnya peran serta masyarakat membantu BNN untuk mencegah tindak pidana narkotika.
The Merariq (Besebo) Marriage Tradition is a traditional marriage tradition in the Sasak Tribe, starting from the Memaling incident, also called stealing on the basis of the consent of a woman whose rights are still in the power of her parents, to prove as a form of chivalry as well as a form of the man's seriousness to marry the girl. Every Merariq profession has values or morals of life that can become a guide for life for the community. The purposes of this study are to reveal the implementation of the merariq (besebo) marriage tradition in the Sasak tribe in East Lombok and the application of the merariq (besebo) marriage tradition according to Law No. 1 of 1974 and the Compilation of Islamic Law (KHI). The type of research used is Empirical Law research with a statutory approach and case approach. Data collection techniques in normative legal research are carried out by literature studies on legal materials. Sources of legal materials used are primary and secondary data. The data analysis technique is done by analytical descriptive. The results of the study revealed that the merariq tradition in the Sasak Tribe area has a picture of the marriage tradition with various rituals, where the traditional rituals are able to provide social value, and a moral message that is very attached to the Sasak people in East Lombok.
Sebagai bagian dari perbuatan pidana, adalah masalah tindakan aborsi yaitu: banyak diantara perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak dikehendaki memilih jalan untuk aborsi dengan berbagai resiko, yaitu berupa kematian atau pelanggaran hukum terhadap ketentuan dalam KUHP. Seperti contoh sering terjadi seorang wanita dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau menyuruh orang lain menyebabkan itu, dia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun, dimana hal tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aborsi sebagai perbuatan yang dilarang, sehingga dikatakan sebagai perbuatan pidana, karena ancaman hukum pidana sebagian diatur dalam KUHP. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. apakah yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana aborsi dan 2. bagaimanakah sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana aborsi. Tipe penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil pembahasan dalam penelitian ini adalah:Latar belakang pelaku melakukan tindak pidana aborsi yaitu dari perempuan yang belum menikah (terlalu muda, pacar menolak bertanggung jawab, tidak berencana menikah dengan pacar, takut orang tua, menjaga nama baik keluarga, dan tradisi) dan yang sudah menikah (kegagalan kontrasepsi, sedang dalam proses bercerai, dan suami tidak bertanggung jawab). Sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana aborsi yaitu dalam KUHP, pelaku dan yang membantu terjadinya tindakan aborsi dijerat dengan Pasal 346 sampai dengan Pasal 349.
The customs and habits of the Hindu community in Bali are basically fostered, maintained, and led by an institution called Desa Adat, which is a village with a different position and function from the official village (government administrative village). There are regulations in the Balinese Traditional Village that must not be violated. If a violation is found, it will be given one of the sanctions, namely Kasepekang. Kasepekang is a Balinese customary sanction, where the recipient of the sanction will be excommunicated, exiled or terminated from activities in the village (Madesa). This is because the perpetrator has repeatedly violated the rules of the traditional village (outrageous), so that this sanction is deemed appropriate. If a person or group of village members is deemed to have violated legal norms, it is called “awig-awig” in the Balinese traditional language. This study aims to determine the application of customary sanctions as well as obstacles in the application of customary sanctions in the Tanjung Benoa Traditional Village, South Kuta District, Badung Regency. This research method uses an empirical method that is guided by data collection techniques by direct interviews with those who are competent using the receptio theory, the theory of receptio in complexu in the concept of a rule of law to examine the current phenomenon in the orderliness of the life of the Tanjung Benoa Traditional Village community which is based on regulations. Bali Region Number 4 of 2019 concerning Traditional Village. The results showed that the implementation of the Kasepekang customary sanctions in the Tanjung Benoa Traditional Village was carried out by the traditional leaders, namely Kelihan Banjar or Kelihan Adat with several stages in the form of giving advice (pitutur ayu), giving a warning (penglemek) to being excluded (Kasepekang) from the activities of community social organizations. banjar. It is hoped that people will become aware of and follow what the Banjar Adat community has agreed to do.
Abstrak—Tindak pidana merupakan suatu perbuatan atau rangkaian perbuatan yang dapat dikenakan hukum pidana. Salah satu bentuk dari tindak pidana adalah penganiayaan.Yang diaksudkan dengan penganiayaan yaitu berbuat menyiksa, menyakiti dan sengaja merusak dan mengurangi kesehatan orang. Pokok permasalahannya adalah bagaimana penerapan sanksi tindak pidana penganiayaan oleh jaksa penuntut umum dan bagaimana pertimbangan hakim pada putusan perkara tindak pidana penganiayaan. Tipe hukum normatif yang saya gunakan di penulisan penelitian ini. Sedangkan pendekatan masalah menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penerapan sanksi tindak pidana penganiayaan oleh jaksa penuntut umum mengacu pada pasal 351 ayat (1) KUHP yang pantas dengan pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batas tindak pidana ringan danjumlah denda dalam KHUP. Sedangkan hakim mempertimbangkan setiap dakwaan dari jaksa penuntut umum, maka terdakwa telah memenuhi dakwaan tunggal dan berdasarkan proses pemeriksaan alat bukti yakni keterangan saksi-saksi, surat, keterangan terdakwa, petunjuk, dan barang bukti. Dalam persidangan sudah dibuktikan bukti-bukti bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan biasa. Dengan demikian Majelis Hakim menjatuhkan putusan dengan pidana kurangan penjara 4 (empat) bulan.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.