Lapas Terbuka, yang relatif baru dikenal di Indonesia, telah menjadi bagian penting dari sistem peradilan pidana dan sistem pemasyarakatan. Keberadaan Lapas terbuka tidak bisa dilepaskan dari prinsip community-based corrections yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam proses reintegrasi narapidana yang tengah diasimilasikan. Tulisan ini berupaya untuk menganalisis sejauh mana penerapan ketentuan-ketentuan konsep community-based corrections telah dilaksanakan dalam operasionalisasi Lapas terbuka di Lapas terbuka Kelas III Rumbai. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep community-based corrections belum benar-benar dapat dilaksanakan di Lapas terbuka Kelas III Rumbai. Penyebabnya: lokasi dan kondisi geografis Lapas, proses seleksi WBP yg belum optimal, kurangnya kuantitas dan kualitas SDM, keterbatasan anggaran, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, serta kurangnya kerjasama dengan stakeholder lain, Disarankan agar Ditjen Pemasyarakatan meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana di Lapas terbuka Kelas III Rumbai. Lapas terbuka Kelas III Rumbai juga disarankan untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak ketiga, khususnya terkait program asimilasi bagi narapidana untuk bekerja di luar Lapas.
Information technology currently influences the development of many areas of human life. The application of a technology system is expected to provide benefits and convenience in identifying and accessing information. This technology innovation was also carried out by the Ministry of Law and Human Rights. The peraturan.go.id webpage is a medium that functions as a means of disseminating all texts of the central level statutory regulations in accordance with the mandate of Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Laws and Regulations. Its existence is very beneficial for the community in providing information about the authentically guaranteed manuscript of law and regulations. Apart from that, it is also a means of facilitating public participation in the drafting of regulations as well as monitoring the performance of legislation annual target completion for regulations drafting. However, the webpage, currently managed by the Directorate General of Legislation, has seen a significantly decreasing number of visits. The 32,386 number of visitors of the webpage for December 2019 for example, was a decrease of 65.7% compared to 94,323 visitors in October 2019. Thus, it is important to comprehend the phenomenon through research to find the source of the problem that has resulted in a decrease in community visits to the site. This research aims to determine the relationship between variables in the Technology Acceptance Model (TAM) to determine the factors influencing users of the peraturan.go.id webpage service. The research was conducted with a mix of quantitative and qualitative methods. The quantitative data analysis used was the Structural Equation Model (SEM) using the AMOS application. Using SEM in the research allows the researcher to answer questions that are regressive or dimensional (i.e. measuring the dimensions contained in the concept). Data analysis was carried out in several stages to form the best model. The stages are carried out by confirmatory factor analysis, Full Model-Structural Equation Model Analysis, conducting hypothesis testing, and analysis of the influence of exogenous variables on endogenous variables. The data input used in this study is the variance/covariance matrix. Covariance matrices are considered to have the advantage of providing valid comparisons between different populations or samples, which is sometimes not possible when using a correlation matrix model. Distributing online questionnaires, 115 respondents were obtained to determine the application of TAM on the webpage. The results of this study indicate an actual simultaneous positive effect of 0.534 from the variable of ease of using the webpage in influencing the usage of the page. The variable of benefits of using the webpage has an actual positive effect of 0.768 in influencing the usage of the peraturan.go.id, and the positive attitude on the webpage also has an actual positive effect of 0.594 in influencing the actual use of it. Therefore, the conclusion that can be drawn is that the simultaneous benefit is m...
Mekanisme non-yudisial merupakan solusi lain yang sedang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Sebab, penyelesaian kasus melalui mekanisme yudisial dianggap belum memenuhi harapan mengingat waktu penyelesaiannya yang relatif lama. Riset yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada tahun 2021 menunjukkan bahwa upaya telah dilakukan di Provinsi Aceh dan Lampung untuk memulihan dan memenuhi hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat, namun belum mencapai kondisi terbaik. Sebab belum semua korban pelanggaran HAM yang berat diakomodir hak-haknya. Untuk itu, diberikan rekomendasi kepada pengambil keputusan tentang cara penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang salah satunya disampaikan kepada Jaksa Agung yang perlu berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengambil keputusan bagaimana menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu. Selain itu, diajukan pula usulan kepada DPR untuk mengusulkan kembali kepada Presiden pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Selanjutnya, pemerintah perlu merumuskan kebijakan untuk mengatur rencana-rencana khusus yang bertujuan untuk menghapus diskriminasi dan mendorong adanya pemenuhan hak-hak kelompok tertentu, terutama korban pelanggaran HAM yang berat di masa lalu dalam merealisasikan hak-haknya guna mencapai kesetaraan dan keadilan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipandang belum optimal dalam memberikan bantuan hukum termasuk kepada korban tindak pidana meski bantuan hukum tersebut sesungguhnya diperlukan untuk mengurangi penderitaan korban atas tindak pidana yang dialaminya serta juga dapat mencegah terjadinya intimidasi terhadap korban. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kelemahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sehingga penting dilakukan revisi terhadap Undang-Undang tersebut demi meningkatkan pemenuhan hak korban atas bantuan hukum serta usulan reformulasi perundangan bantuan hukum demi meningkatkan pemenuhan hak korban atas bantuan hukum. Penelitian normatif empiris ini dilakukan secara kualitatif melalui wawancara menggunakan aplikasi zoom dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif berdasarkan model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang 16/2011 masih memiliki kelemahan yakni belum sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan lain serta belum optimal dalam memberikan jaminan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban dan kelompok rentan lainnya untuk mendapatkan bantuan hukum. Oleh karena itu, Undang-Undang 16/2011 perlu direvisi untuk menjamin terlindunginya hak korban atas bantuan hukum, antara lain melalui sinkronisasi peraturan, perluasan konsep penerima bantuan hukum, serta kesetaraan bantuan litigasi dan non-litigasi bagi pelaku dan korban.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.