<p><em>This research aims to synthezise the superporous adsorbent from chitosan using glutaraldehyde as a cross linker, NaHCO<sub>3</sub> as a porogen, and polyvinyl alcohol (PVA) as a reinforcing agent. Generally, the reaction of adsorbent synthesis was carried out through four steps: (1) the addition of PVA to the chitosan solution, (2) the addition of porogen, (3) the crosslinking of chitosan, and (4) the releasing of porogen. The obtained adsorbents were characterized by Fourier Transform Infra Red (FTIR) Spectroscopy, photograph of Digital Microscope (DM), and Scanning Electron Microscopy (SEM) to measure the porosity. The adsorbent was then be applied to adsorb of HA for adsorption capacity determination. The results showed that the addition of PVA and porogen during adsorbent synthesis has produced adsorbent with more compact and flexible physical properties and greater porosity. The adsorption test showed that the adsorption capacity of KPG is 33.07 mg/g. However, if the amount of used adsorbent is larger (based on the chitosan mass 1 g), the capacity adsorption of KPG is 141.74 mg/g. The initial concentration of HA contained in peat water was 45.64 mg/L, KPG can adsorb of HA as much as 95%.</em></p>
Kapal perikanan merupakan salah satu unsur dalam menentukan keberhasilan operasi penangkapan ikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ; (1) tingkat teknologi; (2) jenis kayu yang digunakan dan (3) tahapan pembangunan kapal kayu di galangan kapal tradisional. Penelitian dilakukan dengan metode Survey. Penelitian dilakukan galangan kapal rakyat Sewangi Kabupaten Barito Kuala dan desa Pagaruyung Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Penelitian dilakukan pada bulan Agustus sampai dengan Oktober 2013. Hasil Penelitian menunjukan bahwa: (1) Tingkat teknologi yang digunakan pada pembangunan kapal masih relatif rendah, peralatan yang digunakan masih menggunakan peralatan non elektronik yaitu kapak, gergaji, pahat, pasak, palu, golok, bacci, alat ukur dan ketam. Hanya pengerjaan bor yang menggunakan listrik. Tingkat keknologi dalam pembangunan kapal kayu belum dilengkapi oleh perhitungan arsitektur perkapalan serta gambar desain dan konstruksi kapal; (2) Jenis kayu yang digunakan adalah kayu ulin, kayu Alaban, Bengkirai, Bungur dan Meranti yang memiliki tingkat kekuatan yang tinggi dan tahan terhadap serangan organisme laut; (3) Tahapan pembangunan kapal tradisional untuk kapal besar dimulai dengan pembuatan lunas, perakitan lunas dengan balok dek dan transom. Sedangkan untuk kapal kecil dimulai dengan pembuatan bibit kapal dari sebatang pohon. Tahap selanjutnya baik untuk kapal besar maupun kapal kecil adalah pemasangan linggi haluan dan buritan, pemasangan kulit kapal hingga setengah tinggi kapal, Pemasangan gading-gading kiri dan kanan, pemasangan galar, pemasangan kulit kapal seluruhnya sampai sheer, pemasangan sheer, pemasangan lantai dek, pemakalan, pembuatan anjungan untuk kapal besar dan terakhir adalah pengecatan.Fishing vessel is one element in determining the success of fishing operations. This study aims to determine; (1) the level of technology; (2) the type of wood used, and (3) the stage of development of timber ships in the traditional shipyard. The study was conducted by Survey. Research conducted shipyard Sewangi Barito Kuala district and village Pagaruyung Tanah Bumbu Regency South Kalimantan. The study was conducted in August through October 2013. Results showed that: ( 1 ) The level of technology used in the construction of the ship is still relatively low , the equipment used is still using non- electronic equipment ie axes, saws, chisels, pegs, hammer, machetes, bacci, measuring instruments, planers. Only the use of an electric drill workmanship. The level of technology in the construction of timber ships has not been completed by the calculation of shipping architecture and ship design and construction drawings ; ( 2 ) type of wood used is Ulin wood, Alaban, Bengkirai, Bungur and Meranti which have a high degree of strength and resistant to attack by marine organisms; ( 3 ) Stages of development of traditional boats to large ships began with the manufacture of the hull, keel assembly to the deck and transom beam. As for the small boat begins with the manufacture of the vessel tree seedlings. The next stage is good for big ships and small ships are mounting Linggi bow and stern, leather installation vessel up to half the height of the ship, Installation joist left and right, galar installation, installation of ship skin entirely to sheer, sheer installation, flooring installation deck, pemakalan , rig manufacturing of large vessels and final are painting.
Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha terhadap standar mutu kosmetik bagi konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 986/Pid.Sus/2016/PNBtm, Miau Kiuk alias Grace, pelaku usaha kosmetik illegal, dipidana penjara selama 4 bulan 15 hari dan denda sebanyak Rp5.000.000,00 tanpa disertai adanya pertanggungjawaban kepada konsumen. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1616/Pid.Sus/2016/PNJktUtr, William Perkasa, pelaku usaha kosmetik illegal, dipidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp1.000.000.000,00 tanpa disertai adanya pertanggungjawaban kepada konsumennya. Dalam putusan Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh Nomor 98/Pid.Sus/2017/PNPyh, Armen Dahlan, pelaku usaha kosmetik illegal, dipidana penjara selama 1 bulan dan denda sebanyak Rp3.000.000,00 tanpa disertai adanya pertanggungjawaban kepada konsumennya. Aparat penegak hukum seharusnya menerapkan sanksi maksimal kepada pelaku usaha kosmetik illegal disertai adanya pertanggungjawaban kepada konsumen yang menjadi korban sebagaimana yang
Dalam praktek bentuknya pekerja/buruh mengundurkan diri dari perusahaan tempat ia bekerja yaitu dengan membuat permohonan secara tertulis dan dibuat atas kemauan sendiri tanpa adanya indikasi tekanan / intimidasi dari pengusaha. Namun yang terjadi adalah pekerja/buruh diminta mengundurkan diri secara sukarela meskipun status kepegawaian sudah tetap. Hal ini dikarenakan Bank meminta kepada pekerja/buruh mengundurkan diri secara sukarela dikarenakan target dari Bank yang telah ditentukan tidak dapat terpenuhi targetnya. Adapun yang terjadi adalah pada Bank Bank BPR Pekanbaru, Bank Panin, Bank Mega Syariah. Jika terdapat indikasi tekanan /intimidasi dari pengusaha, secara hukum bukan PHK oleh pekerja/buruh, tetapi PHK oleh pengusaha. Hal ini akan menimbulkan akibat hukum yang berbeda pula. Dalam hal pemberian hak pekerja/buruh yang terkena PHK oleh pengusah mempunyai perbedaan yang sangat mencolok dengan PHK yang dilakukan atas permintaan pengunduran diri. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja tetap dalam perjanjian kerja bersama pada bank swasta di Kota Pekanbaru?, 2) bagaimana akibat hukum terhadap hak-hak pekerja yang tidak terlindungi dalam perjanjian kerjasama pada Bank Swasta di Kota Pekanbaru?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja tetap dalam perjanjian kerja bersama pada bank swasta di Kota Pekanbaru, untuk menganalisa akibat hukum terhadap hak-hak pekerja yang tidak terlindungi dalam perjanjian kerjasama pada Bank Swasta di Kota Pekanbaru. Penelitian ini penulis gunakan penelitian penelitian hukum sosiologis. Adapun lokasi penelitian dilakukan di Bank Swasta di Kota Pekanbaru. Teknik analisa data dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu data yang penulis analisis menjelaskan dengan secara deskriptif dan kata-kata yang mudah dimengerti, dengan ditarik kesimpulan dengan menggunakan ataupun yang sejenisnya, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini yakni tidak adanya keadilan bagi pekerja akibat pemutusan hubungan kerja terkait hak-hak pekerja yang seharusnya dibayarkan sebagaimana diatur di dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menganalisis terhadap pemahaman pelaku usaha terhadap hukum perusahaan dalam menjalankan usaha dibidang investasi sesuai dengan prinsip kepatutan dalam menjalankan usahanya. Pada kelompok masyarakat di Kecamatan Rumbai di Kota Pekanbaru, dalam aspek akibat hukum yang ditimbulkan tidak melaksanakan prinsip hukum investasi dalam perspektif hukum bisnis. Target Luaran peningkatan pemahaman para pelaku usaha terhadap prinsip hukum perusahaan investasi dalam menjalin hubungan kemitraan ini, merupakan hal sangat penting dalam dunia usaha terhadap persaingan usaha untuk meningkatkan daya saing tercapai keuntungan, khususnya dan, maka tindak lanjut dari hasil pengabdian ini, semoga bermanfaat bagi tim pengabdian maupun pihak luar terkait dengan usaha kecil menengah mengenai prinsip kepatutan ini adalah berupa artikel bahan kajian perkuliahan bagi mahasiswa serta memungkinkan sekaligus untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat. Metode pelaksanaannya adalah sifat pengabdian ini adalah ceramah dan Tanya jawab dengan peserta dengan webinar. Dalam pembahasan pengabdian ditemukan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh mitra tersebut, maka perlu diadakan pemecahan masalahnya dengan memberikan gambaran yang jelas kepada mitra tersebut, karena pengetahuan mereka sangat kurang terhadap prinsip hukum investasi dalam menjalin hubungan kemitraan dan akibat hukum yang ditimbulkan, oleh karena itu selanjutnya perlu dilakukan penyuluhan hukum. Beberapa temuan dalam pengabdian ini dijadikan bahan untuk perbaikan pelaksanaan pendayagunaan prinsip hukum investasi, guna peningkatan terhadap masyarakat pelaku usaha. Luaran yang dihasilkan sesuai rencana kegiatan bagi pengusul berupa artikel ilmiah, dan bahan kajian pembelajaran untuk mahasiswa.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.