<p><span lang="EN-US">Keadaan pandemi <em>Corona Virus Disease</em> <em>2019</em> (Covid-19) telah menimbulkan dinamika dalam aspek hukum ketenagakerjaan termasuk dalam hal pengaturan regulasi di bidang hukum ketenagakerjaan. Di mana pengaturan regulasi di bidang hukum ketenagakerjaan dalam keadaan pandemi umumnya merujuk pada substansi ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ketentuan aturan turunan yang didasari oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pengaturan regulasi ketenagakerjaan pada masa pandemi tersebut kemudian menimbulkan berbagai implikasi yang memerlukan kajian lebih lanjut untuk menjelaskan masing-masing dampak pengaturan regulasi terkait dalam sudut pandang hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang disusun melalui studi kepustakaan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah terdapat dua kelompok dinamika hukum ketenagakerjaan yaitu yang disebabkan oleh faktor pandemi dan faktor pembaharuan hukum. Selain itu terkait pembangunan hukum ketenagakerjaan yang dapat dilakukan dalam keadaan pandemi adalah perubahan paradigma pengupahan, rekonseptualisasi pesangon dan penghapusan mekanisme kerja alih daya secara mutlak. Di mana ketiga hal tersebut merupakan konstruksi pembangunan hukum ketenagakerjaan yang bersifat krusial untuk perlindungan hukum pekerja terutama dalam keadaan pandemi.</span></p>
Law Number 15 of 2019 concerning Amendments to Law Number 12 of 2011 on Legislation Making classify the types of and the hierarchy of laws and regulations in Indonesia. Meanwhile, in its development, the a quo provisions actually lead to an inconsistency when compared to the ideals and formulations of the Constitution. This article aims to describe the building of legal arguments related to the opportunity to reformulate the types and hierarchies of laws and regulations in Indonesia and the implications of their application. This of normative legal research uses statutory and comparative law approach. The results are that the types and hierarchies of legislation in a country are closely related to the legal system adopted in accordance with the ideals of each basic legal norm in the country and to meet the needs of the community for the rule of law. Therefore, to create legal consistency in each type and hierarchy of laws and regulations in Indonesia, it is necessary to include State Institution Regulations and restore the position of Village Regulations in the hierarchy of laws and regulations.
Pemberlakuan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional berimplikasi pada terdampaknya berbagai aspek pembidangan hukum termasuk bidang hukum kontrak di dalamnya. Keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat sebagaimana yang ditegaskan dalam norma hukum terkait membuat ruang untuk terjadinya ragam penafsiran hukum diantara para pihak dalam menerapkan klausula keadaan memaksa dalam kurun waktu keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat tersebut terlebih setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berksala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Oleh karena itu, diperlukan penelaahan lebih lanjut mengenai batasan-batasan dalam menerapkan klausula keadaan memaksa yang dihubungkan dengan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan studi kepustakaan. Melalui penelitian ini kemudian dirumuskan kesimpulan yang menerangkan bahwa terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi secara akumulatif untuk menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat sebagai klausula keadaan memaksa. Selain itu juga ditegaskan di dalam penelitian ini bahwa para pihak juga dapat melakukan renegoisasi kontrak yang meliputi pilihan untuk memperbaharui atau memutus kontrak tersebut untuk mencapai kepastian hukum diantara para pihak.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.