Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi cukup atau tidaknya suatu perlindungan hukum rahasia dagang atas suatu informasi bisnis pada suatu catering yaitu “Sampoerna Catering” di Kabupaten Sumenep. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum atas rahasia dagang pada catering tersebut sudah cukup, walaupun disisi lain masih ada kelemahan dan kekurangan. Kekurangan itu mencakup aturan-aturan formal dalam catering tersebut belum secara penuh melindungi resep rahasia dagang, kurangnya pengetahuan lebih yang dimiliki oleh pihak pemilik dan karyawannya mengenai Undang- Undang Rahasia Dagang yan telah mengatur segala sesuatu yang bersifat rahasia dan memiliki nilai ekonomi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sosialisasi lebih mengenai Undang-Undang Rahasia Dagang karena minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh pihak pemilik dan lebih memperketat tata tertib dan segala ketentuan yang dapat mengakibatkan bocornya rahasia dagang tersebut.
Pemerintah Indonesia menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yaitu ditandai dengan munculnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannnya terdapat perbedaan pengaturan jangka waktu pengumuman (publisitas) dalam pembuktian pemilikan tanah antara “Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah” dengan “Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”. Maka dari itu dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari pengumuman pendaftaran tanah pertama kali yang kurang dari ketentuan perundang-undangan dan bagaimana upaya hukum dari pemilik hak atas tanah apabila sertifikatnya dimohonkan oleh orang lain yang telah melewati proses pengumuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari perbedaan peraturan jangka waktu pengumuman (publisitas) pendaftaran tanah tersebut ialah kedudukan sertifikat yang diterbitkan dari kedua peraturan tersebut sah sebelum ada pembatalan hak dan putusan Judicial Review, sedangkan dampak dari jangka waktu pengumuman (publisitas) perbedaan pengaturan yang lebih pendek tersebut ialah mengenai hilangnya hak subjek hukum lainnya. Pembatalan hak ada dua jenis yaitu karena cacat hukum administrasi dan karena putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini semakin miris dan memprihatinkan. Bullying atau perundungan merupakan suatu fenomena yang sudah tidak asing di Indonesia begitu juga di luar negeri. Pihak yang terlibat biasanya merupakan anak usia sekolah, dan pada saat ini praktik bullying atau perundungan masih marak terjadi di lingkungan sekolah dasar hingga tingkat atas, bahkan praktik bullying juga masih terjadi di kalangan universitas meskipun dalam jumlah yang relatif kecil. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku tindak pidana praktik bullying di lingkungan sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Sinergitas antara komponen lingkungan hidup; masyarakat dan pengelola lingkungan dalam penataan ruang diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun yang terjadi masih menunjukkan rendahnya pemahaman pentingnya pengelolaan sumber daya dan lingkungan hidup secara berkesinambungan, terjadinya peningkatan pelanggaran penataan ruang, dan lemahnya penegakan hukum terhadap penataan ruang. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pencegahan alih fungsi lahan serta penataan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan solusi yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum penataan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pentingnya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dapat tetap produktif untuk generasi yang akan datang, guna untuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas hidup. Serta tidak kalah penting, peranan dinas terkait untuk memantau dan menganalisa kondisi lahan yang terbengkalai di wilayah Sumenep, sebagai masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah Sumenep dalam penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah yang memberikan prioritas tanah pertanian.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.