Desa sebagai entitas terkecil dari suatu pemerintahan daerah memiliki peran penting untuk mensukseskan pembangunan nasional. Oleh karena itu eksistensi desa tetap tidak dapat dilepaskan dari pengaturan pemerintah pusat dan diakomodir keberadaannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini bertujuan 1) mengetahui dan menganalisis Prosedur Pengawasan Dana Desa Menurut Perundang-Undangan dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa oleh Pejabat yang berwenang Sehingga tidak terjadi pertentangan peraturan perundangan-undangan dan pelaksanaannya. Sedangkan kegunaan penelitian ini dapat sebagai acuan dan masukan bagi pihak yang berkompeten khususnya dalam pelaksanaan tugas dari pejabat yang berwenang dalam pengawasan dana desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan pendekatan perundang-perundangan dan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi dokumen (penelitian kepustakaan) dan studi pustaka. Dengan sumber data bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif lalu diuraikan secara deskritif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pengawasan dana desa dalam penggunaan alokasi dana desa dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah Kabupaten yang dimulai dari pemberdayaan pengawasan internal di desa oleh Badan Permusyarwatan Desa, Camat, Sekretariat Daerah bidang Pemerntahan Desa, Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten dilakukan melalui pengawasan melekat yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal pertanggungjawaban, pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dimulai secara mekanisme dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta diakhiri dengan pertanggungjawaban penggunaannya.Dari hasil penelitian dapat disarankan Agar mekanisme pertangungjawaban penggunaan Alokasi Dana Desa oleh pemerintah desa dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten berjalan dengan baik maka perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan (Peraturan Pemerintah) maupun Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati tentang pertanggungjawaban penggunaan ADD dan pengawasannya supaya tidak saling tumpang tindih sehingga pelaksanaan pada tingkat pemerintahan desa lebih jelas dan menghindari adanya penyimpangan dalam hukum administrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Since 1997 until now, forest and land fires (Karhutla) in Indonesia occur almost every year. The 2015 Karhutla incident is believed to have burned 2.61 million hectares of forest and land. In 2016, even though Indonesia was hit by La Nina, forest and land fires continued to burn forest and land area of 14,604.84 hectares. Forest and land fires have a detrimental impact on the environment, social and economy. Even the problem of fires in Indonesia has caused smoke problems for neighboring countries, especially in the Southeast Asia region. The government has tried to deal with the forest and land fires both in the form of regulations and programs, but the forest fires still occur. Several studies have shown problems in handling forest and land fires, including difficulties. The government itself is aware that forest and land fire is a multidimensional problem that requires cross-sectoral coordination to deal with it. Keywords: forest fires, Indonesia, policy
The village as the smallest entity of a regional government has an important role to succeed in national development. Therefore the existence of the village remains inseparable from the central government regulation and accommodated its existence through the Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 2014 concerning Villages. This study aims to find out and analyze the village government policy model in the implementation of the role of the Village Chief in managing the village market Sungai Gelam Subdistrict, Muaro Jambi Regency and to identify and analyze the constraints faced by the Village Head in managing the village market. and input for competent parties, especially in carrying out the duties of the village head in the management of the village market, especially in the Sungai Gelam District, Muaro Jambi Regency. The research method used is a type of empirical juridical research with a legislative approach and a conceptual approach. The procedure for sampling is done by purposive sampling. Legal materials in this study were collected through document studies (library research and field research) and literature studies. With primary and secondary data sources. Data analysis in this study was conducted qualitatively and then described descriptively. The results showed that the role of the Village Chief in managing the village market in Sungai Gelam Subdistrict, Muaro Jambi Regency had not been done properly and correctly because the village government had not been able to formally issue a policy so that it did not provide benefits to the village treasury and was considered unproductive due management that is regulated directly by the district government. On the contrary according to the fact that the village market can be managed by third parties or individuals, the obstacles faced by the Village Head in managing the village market in Sungai Gelam District are that the village government has not been given full authority in managing the village market by the Muaro Jambi district government and besides do not understand the provisions of the Minister of Home Affairs Regulation Nomor 1 of 2016 concerning Village Asset Management. In addition, the Village Requirement Agency as a village legislative body does not carry out its oversight function. While the expected results in this study are the creation of a model that is in accordance with the system and mechanism of the implementation of authority and legislation that applies in the country of Indonesia.
Lahirnya Mahkamah Konstitusi didasarkan pada kewenangan konstitusional amandemen I, III dan IV UUD 1945 yang sekaligus menunjukkan bahwa kekuasaan kehakiman tidak lagi semata-mata dipegang oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kedua kekuasaan kehakiman ini memiliki kedudukan yang sama dengan fungsi dan peran yang berbeda sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 ayat (2) UUD 1945. Selanjutnya Pasal 24 C ayat (1) menyatakan “Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. memeriksa undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Rumusan masalah dalam penelitian ini dilihat ntuk pengaturan para pihak yang bersengketa di lembaga negara dan mencari solusi atas permasalahan yang melekat pada kewenangan tersebut. Dengan pendekatan konsep, perundang-undangan dengan metode yuridis normatif. Jenis penelitian adalah deskriptif. Sumber datanya adalah data sekunder dengan penggunaan bahan hukum primer, sekunder dan terseier. .Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi tidak menjelaskan secara rinci pelaksanaan kewenangan tersebut. menyelesaikan sengketa antar lembaga negara, sehingga Mahkamah Konstitusi diberi wewenang untuk mengatur hal-hal yang diperlukan demi kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Sejak hadirnya MK hingga saat ini sudah ada 19 permohonan sengketa kewenangan lembaga negara yang diajukan ke MK dengan persoalan yang sangat beragam. Ke depan, penting untuk menata kembali penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara di MK, menata kembali potensi permasalahan sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara, mengelola potensi sengketa kewenangan komisi negara. , memperluas makna penafsiran “lembaga negara yang dapat mengadili di MK”, dan meningkatkan pemberian legal standing pemohon di MK.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.