Secara umum masyarakat RW 09 Kelurahan Kalirejo telah mampu untuk mengembangkan potensi lingkungan sekitar, hal ini dibuktikan dengan adanya kelompok masyarakat yang berupaya mengembangkan pengelolaan limbah sampah non-organik yang sudah terstruktur dengan baik. Pemberdayaan serta pengolahan sampah baik sampah organik maupun anorganik merupakan salahsatu masalah yang tidak asing lagi di tengah masyarakat. Dalam hal ini, berdasarkan hasil survei dikawasan RW 09, kelompok 3 menemukan bahwa pengolahan sampah terutama sampah organik diRW 09 ini dirasa kurang dimnfaatkan maksimal pengolahannya. Banyak dari sebagian masyarakatkurang peduli terhadap keadaan serta kelestarian di lingkungan sekitar berupa resapan air. Pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) dan pupuk kompos cair dari sampah di RW 09 Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dapat menambah jumlah resapan air dan mendapatkan manfaat sampah yang selama ini kurang digali. Sehingga nantinya, sumber air pada waktu kemarautetap besar, dan tanaman sekitar rumah menjadi lebih subur karena endapatkan pupuk kompos cair.
Perlindungan Perempuan dan anak bukan saja masalah hak asasi manusia, tetapi lebih luas lagi yakni masalah penegakan hukum (law enforcement). Salah satu persoalan hukum yang menjamur di masyarakat saat ini adalah kejahatan prostitusi dunia maya atau lebih dikenal prostitusi online. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum kejahatan prostitusi online yang melibatkan Perempuan dan Anak serta untuk menganalisis hambatan-hambatan dalam penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis (empiris) dengan mengambil lokasi penelitian di wilayah hukum Kota Malang. Lokasi yang dijadikan penelitian diantaranya: Polresta Malang, Kejaksaan Negeri Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang, Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jenis dan sumber data yang dipakai dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan prostitusi online masih belum efektif. Hambatan-hambatannya adalah dikarenakan antara lain: Sarana dan prasarana yang belum memadai, Sumber Daya Manusia (penegak hukum) kurang mumpuni dalam bidang teknologi informasi, banyak iklan prostitusi online yang dijadikan sebagai modus penipuan, tingginya biaya penegakan hukum terkait penegakan kejahatan prostitusi online, dari segi teknologi informasi sistem filter yang dibuat oleh pemerintah masih lemah, budaya masyarakat Indonesia khususnya kontrol keluarga kurang. Kata Kunci: Efektivitas, Penegakan Hukum, Prostitusi Online
Kelurahan Mergosono adalah salah satu kelurahan yang terletak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kelurahan ini mendapatkan julukan "daerah merah" karena rawan terjadi tindak pidana. Adapun tindak pidana yang sering terjadi seperti pesta minuman keras (miras) sampai mengganggu keamanan warga, pencurian dengan berbagai objek terutama curanmor (pencurian kendaraan bermotor), penadahan, judi, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, penganiayaan, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan lain sebagainya. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum terutama hukum acara pidana terkait hak-hak masyarakat ketika berhadapan dengan hukum.. Adapun metode pelaksanaan dalam penyuluhan ini adalah: 1) Persiapan Pelaksanaan 2) Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan 3) Evaluasi. Penyuluhan hukum diberikan kepada warga RW 002 Kelurahan Mergosono, Kota Malang yang dihadiri oleh hampir semua ketua RT yang ada di RW 002, ketua dan anggota karangtaruna, ibu-ibu PKK, dan dihadiri sendiri oleh Ketua RW 002 Kelurahan Mergosono. Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung secara efektif dan menyenangkan, terbukti dengan antusiasnya warga dalam mengikuti penyuluhan dan diskusi yang berlangsung selama acara penyuluhan berlangsung. Warga RW 002 mendapatkan pemahaman tentang hak-haknya ketika berhadapan dengan hukum terutama masalah hukum acara pidana. Hasil evaluasi dari pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah perlunya pemilihan satu tema yang fokus dan mendalam, waktu penyuluhan perlu ditambah, perbaikan sarana prasarana, perlu ada pretes dan post test sederhana. Selanjutnya ada masukan dari warga untuk tetap menjaga kelangsungan kerjasama pengabdian masyarakat baik penyuluhan hukum maupun pendampingan di bidang sains dan teknologi yang bersifat aplikatif.
The use of information technology (IT) at present plays an important role and at last may beara new society namely the users of IT as a part of information and communication technologysociety. On the one hand, the development may provide the users with unlimited information.On the other hand, the IT may also be misused for crimes. In this condition, law should be ableto serv some protection for their users.
Tujuan dari kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) adalah untuk memberdayakan khalayak sasaran dengan pengetahuan positif yang dapat membawa keuntungan atau pendapatan tambahan, yaitu dengan membuat kerajinan tangan yang terbuat dari sampah plastik. Utilisasi limbah sampah plastik masih jarang dilakukan di daerah-daerah di mana warga tidak memperhatikan hal-hal seperti kerajinan sampah di RW 12, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang juga tidak ada upaya untuk menggunakan sampah plastik yang diolah menjadi kerajinan tangan. Selain itu, masih banyak anak muda yang masih bekerja hanya sebagai ibu rumah tangga yang memiliki banyak waktu luang, yang telah digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif seperti menonton TV atau mengobrol dengan tetangga. Manfaat dari kegiatan PKM ini adalah meningkatkan keterampilan ibu dalam membuatnya lebih efektif kerajinan. Menjaga dan menciptakan kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan sampah plastik menjadi kerajinan yang memiliki nilai jual yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.