Tujuan adanya bisnis adalah menyenangkan atau memuaskan konsumen dengan menawarkan barang, jasa bahkan ide ataupun pemikiran yang bernilai nyata. Pelanggaran aktivitas bisnis yang dilakukan pelaku bisnis adalah sikap tidak jujur terhadap konsumen terhadap produk yang ditawarkan seperti tidak jujur terhadap produknya sendiri atau menyembunyikan informasi produk tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Metode yang digunakan untuk menganalisisnya adalah content analysis (analisis isi), karena penelitian ini adalah document analysis (analisis dokumen). Pendekatan yang digunakan adalah maqasid syariah. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, namun ternyata masih banyak penyimpangan-penyimpangan terjadi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini mungkin terjadi karena ketidak tahuan masyarakat kita terhadap menjalankan bisnis yang sesuai prinsip syariah dan tentu saja menimbulkan ketidaktahuan ini kerugian bagi orang lain. Terdapat beberapa aspek yang bisa dijadikan solusi untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mulai dari peran pelaku bisnis online sampai peran pemerintah yang cukup mendukung. Apabila semuanya ini telah dilakukan, pasar ekonomi digital perspektif syariah akan tercapai. Sudah saatnya bagi negara Indonesia membangun pasar, bukan seperti selama ini yang menjadi target pasar.
Tujuan penetapan hukum atau yang sering dikenal dengan istilah maqashid al-syari’ah merupakan salah satu konsep penting dalam kajian hukum Islam. Karena begitu pentingnya maqashid al-syari’ah tersebut, para ahli teori hukum menjadikan maqashid al-syari'ah sebagai sesuatu yang harus dipahami oleh mujtahid yang melakukan ijtihad. Dalam kaitannya dengan metode atau cara untuk menemukan hikmah dan tujuan penetapan hukum, setidaknya ada tiga cara yang telah ditempuh oleh ulama sebelum al-Syatibi. Cendekiawan muslim modern dan kontemporer memperkenal konsep dan klasifikasi maqashid al-syari’ah yang baru dengan memasukkan dimensi-dimensi maqashid yang baru yaitu pengembangan ekonomi nasional sebagai bagian tak terpissahkan dari tujuan syariah, mengembangkan terminologi maqashid al-syari’ah “tradisional”, guna memperbaiki kekurangan pada konsep maqashid al-syari’ah “tradisional”. terori maqashid al-syari’ah juga sangat relevan dengan pembentukan hukum nasional yang mengikat dan memaksa. Maqashid al-syari’ah selaras dengan salah satu tujuan hukum, yaitu kemanfaatan.
Produksi dalam ekonomi Islam merupakan setiap bentuk aktivitas yang dilakukan untuk mewujudkan manfaat atau menambahkannya dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah SWT sehingga menjadi maslahat, untuk memenuhi kebutuhan manusia, oleh karenanya aktifitas produksi hendaknya berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.Sistem produksi berartimerupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari prinsip produksi serta faktor produksi. Prinsip produksi dalam Islam berarti menghasilkan sesuatu yang halal yang merupakan akumulasi dari semua proses produksi mulai dari sumber bahan baku sampai dengan jenis produk yang dihasilkan baik berupa barang maupun jasa. Genteng merupakan bagian utama dari suatu bangunan sebagai penutup atap rumah. Fungsi utama genteng adalah menahan panas sinar matahari dan guyuran air hujan. Para produsen genteng yang terdapat di Muktisari Kebumen secara keseluruhan sudah menggunakan faktor-faktor produksi tersebut. Menggunakan tenaga kerja sebagai pembuat genteng langsung, para produsen genteng memiliki beberapa pegawai. Produsen genteng dalam hal ini telah mencatat seluruh transaksinya, sehingga dengan laporan-laporan tersebut dapat direncanakan untuk kedepannya. Adanya laporan manajemen juga dapat digunakan untuk menentukan jumlah volume produksi. Terkait dengan faktor modal, para produsen genteng kebanyakan memanfaatkan modal yang ditawarkan pemerintah melaui program KUR sebagai upaya meningkatkan volume produksinya dan menambah atau memperbaiki teknologi dalam memproduksi genteng.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.