Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Sejahtera merupakan suatu lembaga yang menyediakan jasa dalam rangka mengoptimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian. Tujuan usaha ini untuk mendapatkan keuntungan baik di dalam maupun di luar kelompok tani. Lembaga ini memiliki sejumlah pekerja yang mengendalikan mesin-mesin traktor yang disediakan oleh UPJA dengan pembayaran upah setelah pekerjaan pemotongan padi berdasarkan perjanjian yang telah ditentukan. Namun, kebanyakan pekerja tidak menerima upah sebagaimana perjanjian keduanya. Oleh sebab itu, penelitian ini mengandung beberapa rumusan masalah yaitu: Bagaimana sistem penetapan besaran upah jasa pekerja traktor pemotong padi pada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Sejahtera?, Bagaimana Praktik pengupahan pekerja traktor pemotong padi pada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan?, serta Apakah praktik pengupahan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan sudah sesuai dengan hukum Islam?. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis (descriptive analytic) dan penelitian lapangan (field research). Data lapangan diperoleh melalui wawancara langsung dengan pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian, sistem penetapan besaran upah jasa pekerja traktor pemotong padi pada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Sejahtera didasarkan pada kondisi lapangan dan berdasarkan skill para pekerja. Akan tetapi pengupahan pekerja traktor pemotong padi ditangguhkan oleh lembaga UPJA yang seharusnya dibayar berdasarkan perjanjian yaitu setelah selesainya pekerjaan, sebagaimana dijelaskan dalam hukum Islam. Pengupahan pekerja Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Sejahtera belum sesuai dengan hukum Islam, dikarenakan mengandung unsur kezaliman dari salah satu pihak terutama pekerja traktor pemotong padi di UPJA
Honor/upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan (adil dan layak) dari pihak sekolah kepada pelatih tari yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja atau kesepakatan kerja. Honor/upah termasuk ke dalam pembahasan al-ijārah, yaitu menggunakan jasa tenaga seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan dengan upah sebagai imbalan jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan. Praktek pengupahan pelatih tari di sekolah Aceh Besar terjadi antara pelatih tari dengan kepala sekolah, yang mana pelatih tari tersebut diminta untuk melatih tari/seni kepada siswa-siswi di sekolah tersebut dengan honor/upah yang telah disepakati bersama. Penetapan honor/upah tersebut berbeda-beda tergantung tempat sekolah ia bekerja. Namun saat bekerja ada sebagian pelatih yang diberikan pekerjaan tambahan tanpa diikuti dengan penambahan upah, pembayaran yang menunda sehingga membuat si pelatih merasa tidak rela dan terpaksa dalam bekerja/melatih tari. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimanakah penetapan sistem honor pada pelatih tarian di sekolah-sekolah Aceh Besar. Apakah sistem penetapan honor pada pelatih tarian telah sesuai dengan perspektif ‘aqad al-Ijārah. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian terhadap pemberian honor/upah pada pelatih tari di sekolah Aceh Besar tersebut tidak sesuai dengan konsep al-ijārah. Sebagian pelatih tari merasa adanya ketidakadilan dalam pemberian upah, yang mana pada kesepakatan awal pihak pelatih tari hanya diminta untuk melatih tari dengan upah yang telah disepakati. Namun di kemudian hari pihak pelatih tari mendapatkan penambahan jadwal dan pekerjaan dalam mengajarkan yang lain seperti selawat badar untuk persiapan maulid nabi tanpa diikuti dengan adanya tambahan upah/bonus. Padahal honor/upah di dalam Islam harus sesuai dengan prinsip adil dan layak, maksudnya adalah bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan baik itu pekerjaan berat maupun yang ringan, maka harus mendapatkan imbalan/upah sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan. Kewajiban yang dilakukan dengan hak yang diperoleh harus seimbang, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau terzalimi.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.