Air nira aren mengandung glukosa, sukrosa, fuktosa, karbohidrat, dengan pH 6-7 dan berbau harum. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung total koloni dan kadar alkohol selama proses fermentasi air nira secara spontan dengan waktu 0-72 jam. Total koloni pada air nira aren (Arenga pinnata) pada 24 jam pada pengenceran 10-1 tidak dapat dihitung karena terlalu besar, 10-2 (2,06x102 cfu/ml), 10-3 (0,167x103 cfu/ml). Total koloni pada 48 jampada pengenceran 10-1 (11,4x101 cfu/ml), 10-2 (0,87x10-2 cfu/ml) dan 10-3 (0,069x103 cfu/ml) dan 72 jam pada pengenceran 10-1(10,3x101 cfu/ml), 10-2 (0,86x102 cfu/ml) dan 10-3 (0.036x103 cfu/ml). Pengukuran kadar alkohol pada air nira dari waktu (0-72 jam) mengalami peningkatan yaitu pada 0 jam belum terbentuk alkohol sedangkan pada 24 jam kadar alkohol yang didapat 0%, 48 jam kadar alkohol yang dihasilkan 0,1% dan pada 72 jam 0,2%.
Tujuan Penelitian: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian sengketa melalui asas sederhana, cepat dan biaya ringan ditinjau dari sosiologis hukum di pengadilan agama takalar. Metodologi:Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Berdasarkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai maka pendekatan penelitian yang akan dilakukan adalah pendekatan yuridis, pendekan syar’i. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumen. Adapun alat-alat yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pedoman wawancara adalah alat yang digunakan dalam wawancara yang dijadikan dasar untuk memperoleh informasi dari informan yang berupa pertanyaan. Metode pengolahan dan analisis data dengan cara deskriptif kualitatif. Temuan Utama: Proses penyelesaian sengketa melalui asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan ditinjau dari sosiologis hukum di Pengadilan Agama Takalar sudah berjalan sesuai dengan apa yang terdapat dalam undang-undang. Dimana proses tersebut yaitu : diawali dengan upaya mendamaikan para pihak yang dilakukan oleh Hakim (pasal 130 HIR). Dalam waktu 7 hari kerja setelah pemilihan atau penunjukan mediator, para pihak wajib menyerahkan fotokopi dokumen yang diperlukan dan hal-hal yang terkait dengan surat-surat yang diperlukan dan hal-hal yang terkait dengan sengketa kepada mediator dan para pihak (Pasal 8 PERMA No. 2 Tahun 2003), selanjutnya mediator menentukan jadwal pertemuan, dimana para pihak dapat didampingi kuasa hukumnya. Proses mediasi pada dasarnya bersifat rahasia dan berlangsung paling lama 22 hari kerja sejak pemilihan atau penetapan penunjukan mediator. Keterbaruan/Keaslian penelitian: Kebaruan dari penelitian ini yaitu mengurangi jumlah perkara. Banyaknya penyelesaian melalui mediasi dengan sendirinya akan mengurangi perkara di Pengadilan Pengadilan akan terhindar dari penunggakkan perkara yang berlebih-lebihan, atau sama sekali tidak ada tunggakan.Majelis hakim mempunyai cukup waktu untuk mempelajari dan menelaah setiap perkara yang akan meningkatkan mutu putusan. Dengan jumlah perkara yang lebih sedikit, penyelesaian akan lebih cepat (efisien), sehingga tidak perlu ada upaya-upaya para pihak-pihak untuk meminta kepada hakim atau aparat pengadilan agar perkaranya didahulukan atau diperhatikan, yang akan menimbulkan akses seperti suap-menyuap dan lain sebagainya
Abstract [Full Paper] to pdf Copyright (c) 2020 Meraja journal
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.