Kurikulum merupakan komponen terpenting dalam pendidikan. Pengembangan kurikulum dalam pendidikan Islam merupakan sebuah keniscayaan, karena perubahan pasti terjadi mengikuti zamannya. Maka tujuan penulisan ini akan mengkaji terkait kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan Islam khususnya di Indonesia dengan memperhatikan sejarah dan regulasi yang berlaku. Tulisan ini menggunakan metode library research dengan pendekatan content analysis. Hasil penelitian menunjukan bahwa kurikulum pendidikan Islam dalam tinjauan sejarah dari masa kemerdekaan hingga era reformasi terus mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Pengembangan kurikulum pendidikan Islam terbagi atas 3 masa; yaitu pertama, masa orde lama, terjadi 3 kali perubahan yaitu kurikulum tahun 1947, 1952, dan kurikulum 1964; kedua, masa orde baru, terjadi 4 kali perubahan yaitu kurikulum 1968, 1975, 1984, dan Kurikulum 1994; ketiga, masa reformasi, tejadi 3 kali perubahan yaitu kurikulum 2004 (KBK), Kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013 yang dipakai hingga kini. Sedangkan dalam tinjauan regulasi kurikulum pendidikan islam terdapat 4 kategori yakni: pertama, regulasi kurikulum madrasah mengikuti UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional; kedua, regulasi kurikulum pesantren mengikuti UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren; ketiga, regulasi kurikulum perguruan tinggi keagamaan Islam menginduk UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi; dan keempat, regulasi kurikulum pendidikan agama Islam untuk sekolah/kampus umum menginduk UU nomor 20 tahun 2003.
Education should develop adequately all dimensions of human intelligences. One of the neglected intelligences is spiritual intelligence. Spiritual Intelligence (SQ) is a scientific finding, first conceived by Danah Zohar and Ian Marshall through very comprehensive research. Even though the SQ did not touch God at first, in Indonesia SQ was further interpreted as a transcendental relationship between humans and God. The purpose of this study is to explain and analyze the concept of Islamic Education about the development of Spiritual Intelligence (SQ) dimensions. The method used is a critical analytical method to the theory of spiritual intelligence in the perspective of Islamic Education. The concept of Islamic Education is known as the theory of tazkiyat al-nafs (purification of the soul). Tazkiyat al-nafs in Islamic Education can be seen from three perspectives, namely the perspective of the Qur'an, Al-Hadith, and Psychology. Spiritual Intelligence (SQ) in the concept of Islamic Education is tazkiyat al-nafs, namely efforts to spiritual purification, purify the soul, educate the mind, improve morals, and cleanse the body. All efforts are closely related to belief in Allah.
Timbulnya pandemi Covid 19 menimbulkan sebagian instansi pendidikan menyudahi buat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan cara daring. Tetapi, Madrasah Tsanawiyah AL Huda AL Musri 1 Cianjur jadi salah satu instansi pendidikan yang konsisten melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka sepanjang era pandemi Covid 19. Postingan ini bermaksud buat mendefinisikan mengenai kebijaksanaan penerapan kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah Pandemi, akibat dari kebijaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi, dan aspek pendukung serta penghalang kebijaksanaan aktivitas kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid 19 di Madrasah Tsanawiyah Al Huda Al Musri 1 Cianjur. Tulisan ini disusun dengan memakai pendekatan riset permasalahan pada cara riset kualitatif, basis informasi pokok didapat dari Kepala Sekolah, guru serta peserta didik Madrasah Tsanawiyah AL Huda AL Musri 1 serta basis informasi inferior dari pemilihan Madrasah Tsanawiyah AL Huda A) Musri 1. Metode pengumpulan informasi yang dipakai berbentuk tanya jawab, pemantauan serta pemilihan dengan 3 cara analisa informasi ialah pengurangan informasi, penyajian informasi serta pencabutan kesimpulan. Kegiatan belajar mengajar Tatap muka di Tengah Pandemi Covid 19 di Madrasah Tsanawiyah AL Huda AL Musri 1 dilaksanakan dengan kurangi lama kegiatan belajar mengajar alhasil berakibat dalam akumulasi aktivitas di luar kategori, tetapi orang berumur diuntungkan sebab buah hatinya konsisten menyambut kegiatan belajar mengajar dengan nyaman. Aspek Pendukung penerapan kegiatan belajar mengajar ini merupakan terdapatnya sistem mes 24 jam serta aspek penghambatnya merupakan minimnya alat serta infrastruktur
Kurikulum merupakan komponen terpenting dalam pendidikan. Pengembangan kurikulum dalam pendidikan Islam merupakan sebuah keniscayaan, karena perubahan pasti terjadi mengikuti zamannya. Maka tujuan penulisan ini akan mengkaji terkait kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan Islam khususnya di Indonesia dengan memperhatikan sejarah dan regulasi yang berlaku. Tulisan ini menggunakan metode library research dengan pendekatan content analysis. Hasil penelitian menunjukan bahwa kurikulum pendidikan Islam dalam tinjauan sejarah dari masa kemerdekaan hingga era reformasi terus mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Pengembangan kurikulum pendidikan Islam terbagi atas 3 masa; yaitu pertama, masa orde lama, terjadi 3 kali perubahan yaitu kurikulum tahun 1947, 1952, dan kurikulum 1964; kedua, masa orde baru, terjadi 4 kali perubahan yaitu kurikulum 1968, 1975, 1984, dan Kurikulum 1994; ketiga, masa reformasi, tejadi 3 kali perubahan yaitu kurikulum 2004 (KBK), Kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013 yang dipakai hingga kini. Sedangkan dalam tinjauan regulasi kurikulum pendidikan islam terdapat 4 kategori yakni: pertama, regulasi kurikulum madrasah mengikuti UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional; kedua, regulasi kurikulum pesantren mengikuti UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren; ketiga, regulasi kurikulum perguruan tinggi keagamaan Islam menginduk UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi; dan keempat, regulasi kurikulum pendidikan agama Islam untuk sekolah/kampus umum menginduk UU nomor 20 tahun 2003.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.