Tujuan penelitian untuk mengetahui Penegakan hukum pasca reformasi dalam membangun kehidupan yang harmonis, berkeadilan dan berkepastian dalam masyarakat yang tertib ternyata tidak sesuai dengan kenyataan bahwa amanat reformasi dalam penegakan hukum ternyata menjadi sangat memilukan. Penegakan hukum yang bersifat “ tebang pilih “ tak terhindarkan , meski penyebabnya bukanlah faktor politis seperti pada era sebelumnya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana arah pembangunan hukum dan bagaimana menegakan supremasi hukum berdasarkan nilai – nilai demokrasi. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya Supremasi hukum sebagai upaya penegakan hukum dan penempatan hukum pada posisi tertinggi dari segalanya, serta menjadikan hukum sebagai panglima ataupun komandan dalam upaya untuk menjaga dan melindungi tingkat stabilitas dalam kehidupan suatu bangsa dan negara memberikan jaminan terciptanya keadilan bagi masyarakat. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara berdasarkan kedaulatan rakyat. Tujuan utama adanya supremasi hukum adalah menjadikan hukum sebagai pimpinan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mana apabila tujuan tersebut tercapai dapat menghasilkan beberapa hal seperti meningkatkan integritas sumber daya manusia, memberikan keadilan sosial, menjaga nilai moral bangsa, menciptakan masyarakat yang demokratis, serta memberi jaminan perlindungan hak individu dalam bernegara dan bermasyarakat
Fenomena migrasi yang berwajah perempuan diawali dengan keterbatasan akses dan kontrol perempuan terhadap sumber-sumber kehidupan akibat kebijakan pembangunan yang cenderung berorientasi pada pertumbuhan ekonomi global serta menempatkan perempuan dalam situasi pemiskinan. Selama ini perempuan kerap dijadikan solusi dari setiap persoalan ekonomi yang dihadapi oleh keluraga seperti dijadikan objek tanggungan utang, aset ekonomi untuk membantu keluarga mencari nafkah, termasuk didalamnya menjadi Tenaga Kerja Migran untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Perempuan tenaga kerja migran kerap mengalami ketidakadilan dan penindasan berlapis yang terjadi di desa akibat pemiskinan maupun di seluruh tahapan migrasi, yaitu pra, pemberangkatan, masa kerja hingga kepulangan. Sila ke 5 Pancasila, sebagai Dasar Nilai Keadilan Sosial, mengaturnya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2012 berdasarkan Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya memiliki tujuan melindungi pekerja migran Indonesia yang berada diluar negeri mendapatkan hak perlindungan tersebut. Dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 jelas disebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya perlindungan TKI diluar Negeri serta Pasal 27 mengatur tentang penempatan TKI di Luar Negeri hanya dapat dilakukan ke negara tujuan yang pemerintahnya membuat perjanjian tertulis dengan Pemerintah Negara Republik Indonesia atau ke Negara tujuan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing. Oleh sebab itu, setiap orang dilarang menempatkan calon TKI pada jabatan atau tempat pekerjaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma kesusilaan serta peraturan perundang, baik di Indonesia maupun di Negara tujuan. Dalam pelaksaaannnya, Balai Latihan Kerja Luar Negeri sering kali tidak memberikan pemahaman dan wawasan terhadap calon tenaga kerja migran tentang arti pentingnya perlindungan hukum dan bagaimana mereka bisa melakukan advokasi terhadap dirinya sendiri jika mengalami kekerasan ataupun pelecehan di negara tujuan bekerja. Kegiatan Sosialisasi ini salah satunya dimaksudnya memberikan pemahaman dasar berkenaan perlindungan hukum dan upaya yang harus dilakukan jika mengalami kejadian yang tidak mengenakan tersebut dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
International trade principally aims to exploit the market, thus traditionally speaking, have a little concern about protecting the environment. Only after entering this new era of international trade, the Indonesian government then finds the challenge in controlling the trade’s speed and market since the everything is regulated under a specific international trade regulation that is not entirely concern with protecting national interests. Many Indonesian popular products could not compete internationally, since they tend to fail in fulfilling the international standards of exported goods. This will inevitably hinder the national economy, more specifically in gaining foreign investments. One example of the challenges posed by regulation that interfere with the economic growth in the context of international trade is the way environment regulation dampens the effort to export the Indonesian fishery products. The primary problem is that even though Indonesian domestic regulation has put some sort of legal protection for Indonesian fishery products, they still fail to fulfil the environmental standard set by some export-destination countries, such as the USA and the European. Against this backdrop, this research aims to analyze the application of domestic regulation on fishery in Indonesia. We are using the socio-legal approach to understand the way the domestic regulation has failed to fulfill its legal aim, which is to implement the act of law related to fishery, environment, and quality standards to fit the market’s demand, as well as to improve the environment surrounding the fishery industry according to the Code of Conduct for Responsible Fisheries. Based on primary and secondary data from observations and interviews, we contend that there are at least three issues surrounding the failure: 1. The problem regarding the substance of the regulation itself, 2. The disorganized authority within the institutional structure, and 3. The legal culture surrounding the people involved as resulted from their beliefs and personal economic consideration
Human rights are fundamental individual rights, these rights are the right to live in the political, economic, social, and cultural fields. Amid efforts to maximize the fulfillment of human rights, both nationally and internationally, there is a conflict in China between the Chinese government and Uighur Muslims which has resulted in human rights violations. This study aims to look at the regulation of human rights protection from the point of view of national law, namely the Law of the People's Republic of China, and from the point of view of International Law. This type of research is a literature study, the approach used is normative, the data collection technique is through data collection in the form of readings such as journals, books, and the internet, the results of which are directly analyzed through qualitative methods. The results of this study indicate that the protection of human rights is stated in the Chinese Constitution but its implementation is very difficult because it is contrary to China's use of communism, while the protection of human rights from international law is very possible because it is regulated in an international legal instrument, namely the Universal Declaration of Human Rights. , 1949 Geneva Conventions and the Rome Statute.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.