Pengabdian ini bertujuan: (i) melakukan sosialisasi pentingnya aktualiasi nilai Pancasila sebagai refleksi membangun karakter anak; (ii) memberikan penjelasan komperehensif bahwa karakter anak yang didasarkan Pancasila menguatkan etika dan moral sehingga menjadi upaya preventif perlindungan anak di lingkungan Desa. Permasalahan kenakalan remaja dan kriminal anak, menjadi problematika yang memprihatinkan. Anak merupakan pilar pembangunan, maka harus dilindungi dari degradasi etika dan moral yang bermuara pada kenakalan remaja maupun kriminal anak. Pengabdian dilakukan dengan sosialisasi komperehensif yang mengedepankan diskusi interaktif di Desa Kragilan. Hasil pengabdian menunjukkan: (i) aktualisasi Pancasila sebagai refleksi membangun karakter anak perlu dilakukan dengan sosialisasi berkala, tujuannya membentuk pola pikir masyarakat yang sadar pentingnya merefleksikan nilai Pancasila terhadap anak di lingkungan rumah tangga, pendidikan maupun sosial; (ii) refleksi nilai Pancasila mampu membentuk karakter anak sehingga menjadi upaya preventif perlindungan anak di lingkungan Desa terutama menghindarkan anak dari kenakalan remaja dan kriminal anak
<p>Penelitian bertujuan menjawab: (i) argumentasi absorbsi kerugian BUMN sebagai kerugian negara dalam perspektif pertanggung jawaban tindak pidana ekonomi; dan (ii) bentuk absorbsi kerugian BUMN sebagai kerugian negara. BUMN adalah perusahaan publik dimana pemerintah juga pemilik modal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Praktiknya, kegiatan usaha BUMN cenderung menjadi alat korupsi dikarenakan intervensi politik terhadap BUMN. Artinya, BUMN dapat merugi karena penugasan dan intervensi pemerintah. Ironisnya, kerugian BUMN yang belum dimasukkan sebagai kerugian negara, menjadi celah korupsi. Penelitian doktrinal ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukkan: (i) argumentasi valuasi kerugian BUMN sebagai kerugian negara dikarenakan: a. terdapat kebijakan BUMN merugikan negara; b. kekayaan BUMN termasuk kekayaan negara, c. intervensi negara terhadap kegiatan usaha BUMN; (ii) bentuk valuasi kerugian BUMN sebagai kerugian negara diwujudkan dengan: a. kerugian BUMN dimaknai kerugian negara bila negara menentukan arah kegiatan usaha, b. jika kerugian BUMN diakibatkan intervensi negara, maka menjadi kerugian negara, c. definisi kerugian BUMN sebagai kerugian negara bila kerugian berupa dana penyertaan yang digunakan direksi secara melawan hukum atau kelalaiannya dan berasal dari APBN untuk kewajiban <em>public service</em>, d. menambah aturan peralihan UU No. 17 Tahun 2003, bahwa ketentuan kerugian negara mengikat terhadap BUMN, e. perluasan frasa kerugian negara dalam UU Tipikor sehingga dapat menjerat direksi BUMN maupun pihak terkait.</p><p><strong><br /></strong></p>
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.