Academic procrastination is one of problems that may occur among junior high school students. This study aims to describe the level of academic procrastination of junior high school students in Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 9 Yogyakarta. This research uses descriptive quantitative research. The results of this study showed that 17,2% of subjects have high academic procrastination, 77,1% of them have the moderate one, and 5,7% of them have the low one. Based on those results, it is recommended for the next researcher to use Solution-Focused Brief Counseling in reducing academic procrastination in SMP Muhammadiyah 9 Yogyakarta.Keywords: academic procrastination; junior high school students; counseling Abstrak: Prokrastinasi akademik merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat prokrastinasi akademik siswa SMP Muhammadiyah 9 Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 17,2% pelajar SMP Muhammadiyah 9 Yogyakarta memiliki prokrastinasi akademik tinggi, 77,1% sedang, dan 5,7% rendah. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, direkomendasikan agar peneliti selanjutnya menggunakan Konseling Ringkas Berfokus Solusi untuk mereduksi perilaku prokrastinasi akademik siswa SMP Muhammadiyah 9 Yogyakarta. Kata kunci: prokrastinasi akademik; siswa sekolah menengah pertama; konseling Dewasa ini, teknologi berkembang dengan sangat pesat. Perkembangan tersebut memiliki dampak positif dan negatif yang besar terhadap kehidupan manusia. Salah satu dampak negatif dimaksud adalah meningkatnya kecenderungan siswa menunda-nunda pekerjaan dengan melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat di luar kegiatan akademik. Fenomena tersebut ditunjukkan dengan kebiasaan siswa yang menghabiskan waktu berjam-jam menonton televisi, mengakses jejaring sosial, bermain game online, dan mengakses situs-situs dewasa sebelum mereka belajar. Siswa lebih senang melakukan kegiatan-kegiatan di luar akademik yang kurang bermanfaat daripada mengerjakan tugas-tugas sekolah, mengulang pelajaran yang telah diberikan dan belajar untuk persiapan pelajaran esok hari.Fenomena penundaan terhadap kegiatan yang seharusnya dikerjakan tepat waktu seperti disebutkan di atas dikenal dengan prokrastinasi. Menurut Knaus (2010) Procrastination berasal dari bahasa latin "pro" yang berarti mendorong maju atau bergerak maju dan akhiran "crastinus" yang berarti keputusan hari esok. Salah satu persamaan kata prokrastinasi ialah "cunctation" yakni menangguhkan atau menunda pekerjaan untuk dikerjakan di waktu yang lain. Knaus (2010) mendefinisikan prokrastinasi sebagai: "an automatic problem habit of putting off an important and