Penelitian ini bertujuan mengetahui penyebab, jejaring, dan risiko migran asal Timor dengan studi kasus di Desa Silu, Kecamatan Fatule’u, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Studi lapangan menggunakan strategi etnografi. Metode ini meminta peneliti untuk menetap lama di lapangan karena tidak hanya memgumpulkan data, tetapi harus mengalami data. Etnografi dalam konteks fenomenologi menekankan penyelidikan peristiwa sosial dari sudut pandang “pribumi atau “orang dalam”. Temuan penelitian menunjukkan: (1) Penyebab migran asal Desa Silu adalah ekonomi. Migran sangat sulit bertahan hidup di daerahnya. Mereka berusaha mencari pekerjaan di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan: (a) untuk mempertahankan hidup, (b) menyekolahkan anak, dan (c) urusan lain seperti adat. (2) Migran asal Desa Silu melakukan perjalanan umumnya mengambil jalur ilegal melalui calo atau agen ilegal. Pemilihan jalur ini disebabkan oleh: (a) dianggap lebih sederhana (tidak rumit), atau dianggap paling mudah. Pihak perusahaan pengirim migran yang memberikan biaya perjalanan dan membiayai dokumen (pasport). (3) Migran asal Silu, Kabupaten Kupang) mengalamai risiko yang disebabkan: (a) kurangnya pengetahuan dan keterampilan (bahasa, keterampilan, budaya). Keadaan ini menjadi rentan dari kekerasan seperti penyiksaan, sering mereka tidak mendapat gaji karena atau mengurangi honor karena harus mengembalikan sebagian uang transport dan uang pengurusan paspor atau dokumen lainnya; (b) migran Desa Silu yang umumnya mengabil jalur ilegal sehingga mengalami kesulitan mencari solusi bila mereka mengalami masalah di tempat kerja.