Standar proses merupakan sumber pada perkembangan proses belajar yang berlaku untuk peserta didik dalam mencapai kompetensi standar proses. Standar proses adalah salah satu dari standar nasional pendidikan(SNP), ketentuan aplikasi dalam aturan yang diberlakukan pemerintah dalam kurikulum. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu metode penelitian yang mendeskripsikan data dikuti dengan penafsiran atau pemaparan dari ketercapaian standar proses di madrasah. Madrasah Aliyah YAPIKA Kersamanah Garut, merupakan salah satu madrasah di bawah Pemerintah Kementrian Agama Kabupaten Garut. Madrasah Aliyah YAPIKA Kersamanah Garut memiliki pendidik yang konsen mengajar dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam(PAI) dan mata pelajaran non Pendidikan Agama Islam(PAI). Dalam pemeliharaan kualitas pendidikan, ketetapan pada fungsi dan tujuan pendidikan, maka dari itu kurikulum, proses belajar, ataupun pengelolaan yang ada di Madrasah Aliyah YAPIKA Kersamanah semuanya harus bersandar pada Standar Nasional Pendidikan(SNP). Oleh karena itu, karena standar proses merupakan salah satu standar nasional pendidikan(SNP), untuk mencapai hal tersebut perlu adanya analisa pencapaian standar proses yang dilakukan terhadap guru PAI dan non PAI di MA YAPIKA Kersamanah. Artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui ketercapaian standar proses pendidikan di Madrasah Aliyah Kersamanah Garut, penelitian ini berpusat dalam mengkaji indikator-indikator yang pada saat ini belum berjalan secara optimal.