2021
DOI: 10.34007/jehss.v4i1.588
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Pembuktian Terbalik Pada Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Putusan MA NO. 1454 K/PID.SUS/2011; PUTUSAN MA NO. 537 K/PID.SUS/2014; PUTUSAN MA NO. 336 K/PID.SUS/2015)

Abstract: TPPU (Money Laundering Criminal Act) is regulated in Law 8/2010 on Prevention and Eradication of TPPU. The research was focused on TPPU which corruption as its principle criminal act, Its Law enforcement by using reversal of the burden of proof. The research used juridical normative and descriptive analytic method. The data were gathered by conducting library research and analyzed qualitatively, and the conclusion was drawn deductively, from general to specific. The purposes of this research is to know about t… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

1
1

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Melalui mekanisme ini maka uang hasil kejahatan bergerak dari suatu Negara ke Negara lain yang belum mempunyai sistem hukum yang cukup kuat untuk menanggulangi kegiatan pencucian uang atau bahkan bergerak ke Negara yang menerapkan ketentuan rahasia bank secara sangat kuat. Problematika pencucian uang yang dalam bahasa inggris dikenal dengan nama "money laundering" sekarang mulai dibahas dalam buku-buku teks, apakah itu buku teks hukum pidana atau kriminologi (Azizah et al, 2021;Harahap et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Melalui mekanisme ini maka uang hasil kejahatan bergerak dari suatu Negara ke Negara lain yang belum mempunyai sistem hukum yang cukup kuat untuk menanggulangi kegiatan pencucian uang atau bahkan bergerak ke Negara yang menerapkan ketentuan rahasia bank secara sangat kuat. Problematika pencucian uang yang dalam bahasa inggris dikenal dengan nama "money laundering" sekarang mulai dibahas dalam buku-buku teks, apakah itu buku teks hukum pidana atau kriminologi (Azizah et al, 2021;Harahap et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified