Penelitian ini dilatarbelakangi oleh angka kasus stunting di Indonesia mencapai 24,4%. Hal ini menjelaskan bahwa terdapat 1 dari 4 anak di Indonesia mengalami stunting. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kepatuhan remaja dalam mengkonsumsi makanan bergizi terhadap pencegahan stunting di Kabupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Jenis studi dilakukan dengan studi cross-sectional yaitu menganalisis data dari variabel yang telah dikumpulkan pada waktu tertentu pada sampel yang telah ditentukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan siswi terhadap stunting masih terbilang kecil yaitu sebesar sebesar 65,1%. Informasi terkait stunting biasanya didapat melalui website dan media sosial yaitu sebesar 84%. Selain itu, ketidakpatuhan siswi dalam konsumsi makanan bergizi paling menonjol pada aktivitas berupa mengkonsumsi tablet penambah darah yang hanya dilakukan oleh 44% siswi remaja SMP. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan kesehatan dan lingkungan berdampak terhadap kepatuhan siswi dalam konsumsi makanan bergizi. Berdasarkan ini berimplikasi diperlukannya upaya pencegahan berupa mengkonsumsi tablet penambah darah dan pengetahuan secara umum terkait stunting melalui media informasi efektif yaitu website dan media sosial. Akan tetapi, penyuluhan oleh tenaga kesehatan dinilai perlu tetap dilakukan karena merupakan bentuk penyampaian informasi langsung secara efektif dan menciptakan komunikasi 2 (dua) arah yang baik.