Limbah kulit ikan tuna sirip kuning merupakan produk sampingan dari PT. YPT, Banda Aceh yang belum dimanfaatkan. Kulit ikan mengandung unsur N, P, dan K yang yang dapat dimanfaatkan untuk pupuk. Penggunaan Pupuk Organik Cair (POC) berbasis hasil samping industri hasil perikanan masih belum berkembang dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk memanfaatkan limbah kulit ikan tuna sirip kuning menjadi POC menggunakan metode fermentasi tradisional, mengkaji komposisi kimia (mineral) yang terkandung, dan menentukan dosis terbaik penambahan POC yang dihasilkan pada tanaman kangkung. POC dibuat dengan 2 perlakuan, yaitu penambahan molase sebanyak 2% (POC2%) dan 4% (POC4%). Uji organoleptik meliputi parameter aroma dan warna kemudian dianalisis menggunakan Uji Kruskal-Wallis. Analisis komposisi mineral POC menggunakan X-ray flouresence (XRF) dengan pupuk cair kimia sebagai pembanding. Pengujian aplikasi pupuk cair (POC dan pupuk cair komersil) pada tanaman kangkung dilakukan dengan parameter pengamatan tinggi tanaman dan jumlah daun. Berdasarkan uji organoleptik diketahui bahwa perlakuan POC4% lebih cepat mengalami proses pematangan dibandingkan dengan POC2%. Uji Kruskal-wallis menunjukkan bahwa konsentrasi molase berpengaruh nyata terhadap parameter warna, namun tidak berpengaruh terhadap parameter aroma. Hasil uji XRF menunjukkan bahwa POC menghasilkan berbagai unsur hara mikro (Si, Cl, Fe, Mn, B, dan Zn) serta unsur makro (P, K, Ca, dan S) yang relatif lengkap memenuhi kebutuhan tanaman. Berdasarkan uji yang dilakukan, POC4% memiliki karakteristik yang lebih baik dibandingkan POC2%. Dosis penggunaan optimal POC4% adalah 4 ml/L, namun aplikasi dengan konsentrasi 2 ml/L telah menghasilkan pertumbuhan kangkung yang setara dengan penggunaan pupuk cair komersil sebanyak 12 ml/L (dosis yang disesuaikan anjuran penggunaan pada kemasan).Kata Kunci: limbah kulit ikan, pupuk organik cair, tuna sirip kuning, kangkung