“…Setiap kehamilan yang dialami oleh perempuan memiliki risiko berupa bahaya dan komplikasi yang mungkin terjadi pada ibu hamil atau jani yang dikandungnya. Untuk itu, saat menjelang hamil calon ibu harus menyiapkan kondisi secara istimewa untuk mencegah keterlambatan penanganan risiko [1], [2]. Pemeriksaan dan perencanaan persalinan perlu dilakukan pada periode kehamilan dimulai hari pertama datang bulan terakhir dengan kriteria usia ibu hamil, jarak keterlambatan hamil setelah menikah, tekanan darah, pendarahan, jarak kehamilan sebelumnya, hydramnion, jumlah anak, tinggi badan, keguguran, cara persalinan, penyakit, bengkak, hamil kembar, janin mati, letak bayi, kehamilan lebih bulan, dan eklamsia [3].…”